Host Live Pornografi TikTok Ditangkap di Deli Serdang, Tersangka NFR Peroleh Rp5 Juta per Hari dari Langganan

Editor: 3N author photo

DELI SERDANG | METRO24JAM.CO.ID – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak, serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA PPO) Polda Sumut mengungkap praktik pornografi yang dilakukan secara live melalui media sosial TikTok. Satu orang tersangka berinisial NFR (28), warga Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, berhasil ditangkap dan berperan sebagai host live tersebut.

Direktur Reserse PPA dan PPO Kombes Kristinattara Wahyuningrum mengatakan, dalam live tersebut host dan model tidak berada di lokasi yang sama, melainkan menggunakan kolaborasi akun sehingga muncul dua layar. Host membacakan permintaan penonton dan meminta model melakukan gerakan yang diminta, termasuk adegan bertelanjang dada, tanpa busana sama sekali, melompat hingga pakaian dasternya terbuka, serta jalan jongkok atau jalan bebek hingga handuk yang dikenakan terbuka.

"Ada juga challenge jalan bebek, di mana talent yang kalah akan membuka handuk, sehingga payudara dan vaginanya terlihat oleh penonton," jelasnya pada Kamis (11/6/2026).

Berdasarkan pengakuan tersangka NFR, ia memperoleh omzet sebesar Rp5 juta per hari dari praktik live pornografi tersebut. Omzet itu diperoleh dari penonton yang diwajibkan membayar Rp150 ribu untuk masuk ke dalam live atau berlangganan. Sedangkan model memperoleh bayaran hampir sama dan keuntungan tambahan dari hadiah para penonton.

Kasus ini terungkap pada Senin (25/5/2026) di Jalan Paya Bakung, Kecamatan Hamparan Perak, setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat. Setelah melakukan penyelidikan, polisi menangkap pelaku yang merupakan pemilik akun TikTok Koko Br.

Untuk mengantisipasi konten serupa, Polda Sumut akan berkoordinasi dengan Komisi Penyiaran Indonesia dan Komunikasi dan Informatika (Komdigi) agar akun terkait diblokir dan konten serupa di-take down. "Kami akan berkoordinasi dengan Kominfo agar akun tersebut dibanned dan diblokir," ujarnya.  (Ril)

(Sumber: Tribun-medan.com)
Share:
Komentar

Berita Terkini