Pelantikan Berlangsung Khidmat, Namun Akses Liputan Media Dianggap Terbatas

Editor: 3N author photo


DELI SERDANG | METRO24JAM.CO.ID – Pengambilan sumpah dan pelantikan 76 kepala desa terpilih se-Kabupaten Deli Serdang untuk masa jabatan 2026–2034 dilaksanakan secara khidmat di Gedung Graha Bhineka Perkasa Jaya, Kamis (25/6/2026). Acara dipimpin langsung oleh Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, M.Ked(PD)., Sp.PD., dan dihadiri unsur Forkopimda serta pimpinan perangkat daerah.

 

Dalam sambutannya, Bupati mengingatkan para kepala desa agar melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan sebaik-baiknya. Ia secara tegas berpesan agar tidak ada penyalahgunaan anggaran Dana Desa, melainkan harus berinovasi meningkatkan pendapatan asli desa, salah satunya melalui pengelolaan dan peningkatan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

 

Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Lom Lom Suwondo, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, Dandim 0204/Deli Serdang atau wakilnya, serta Kajari Deli Serdang Sapta Putra.

 

Namun di tengah berlangsungnya acara, terjadi insiden terkait akses peliputan media. Seorang wartawan dari Analisasiber.news.com, Paulus Limbong, mengaku dihalangi dan dilarang masuk ke ruang pelantikan oleh Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Deli Serdang, Yuzri Azlan Nasution.

 

Sempat terjadi perdebatan. Yuzri Azlan diketahui membentak dengan mengatakan, “Abang ada terdaftar di sini untuk meliput? Saya sudah capek di lapangan, ayo kita keluar.” Padahal wartawan tersebut telah memperlihatkan surat tugas dan identitas resmi sebagai bukti keabsahan tugasnya.

 

Insiden kesalahpahaman tersebut akhirnya dapat diredam dan diselesaikan setelah dilerai oleh petugas Satpol PP yang bertugas di lokasi acara.

 

Hingga berita ini disusun, belum ada penjelasan resmi dari pihak Dinas PMD terkait alasan pembatasan akses bagi awak media yang meliput kegiatan publik tersebut.  (Ril)

Share:
Komentar

Berita Terkini