Gagalkan Peredaran Sabu Jaringan Luar Negeri, Polisi Tangkap Kurir Setelah Pengejaran Panjang di Tol Belmera

Editor: 3N author photo

MEDAN | METRO24JAM.CO.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan berhasil menggagalkan peredaran 20 kilogram sabu-sabu yang merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika internasional. Penangkapan kurir dilakukan setelah terlibat aksi kejar-kejaran sejauh hampir 20 kilometer di ruas Tol Belmera (Belawan-Medan-Tanjung Morawa).

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan Kompol Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, penangkapan bermula saat petugas menerima informasi terkait mobil yang membawa sabu di kawasan Tol Belmera, Kecamatan Medan Amplas, pada Minggu (31/5/2026). Saat hendak dihentikan, pengemudi mobil melarikan diri sehingga petugas melakukan pengejaran menggunakan kendaraan roda empat.

“Kami melakukan pengejaran sepanjang sekitar 20 kilometer di area Tol Belmera, kawasan Amplas. Pelaku terus memacu kendaraannya menuju arah Belawan,” ujar Rafli pada Kamis (11/6/2026).

Untuk mempersempit ruang gerak tersangka, tim Satresnarkoba berkoordinasi dengan Tim Khusus JCS Charlie yang melakukan penyekatan di sejumlah pintu keluar tol. Upaya tersebut berhasil, dan pelaku diamankan di Gerbang Tol Helvetia setelah sempat berusaha menghindari kejaran.

Dari dalam kendaraan tersangka, polisi menemukan 20 kilogram sabu-sabu yang diduga berasal dari jaringan peredaran internasional. Hasil penyelidikan sementara mengungkap bahwa sabu tersebut dipasok dari Malaysia dan diselundupkan melalui jalur laut ke Kota Tanjungbalai sebelum dibawa ke Sumatera Utara. Berdasarkan pengakuan kurir, puluhan kilogram sabu itu rencananya akan diedarkan ke wilayah Aceh.

“Informasi dari kurir yang kami tangkap, sabu-sabu tersebut dipasok dari Malaysia melalui Tanjungbalai dan akan dibawa ke Aceh,” pungkas Rafli.

Polisi saat ini masih terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap jaringan yang lebih besar serta memburu pihak lain yang terlibat dalam peredaran narkotika lintas negara tersebut. (Ril)
Share:
Komentar

Berita Terkini