METRO24JAM.CO.ID | MEDAN – Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.H., M.H., menegaskan tidak memberi ruang dan ampun bagi pelaku kriminalitas. Pernyataan itu disampaikannya saat konferensi pers di Lapangan Apel Mapolrestabes Medan, Selasa (19/5/2026), sambil memaparkan keberhasilan besar jajarannya menyikat kejahatan selama periode pengungkapan.
Sebanyak 143 kasus berhasil diungkap dengan pengamanan 178 tersangka. Dari jumlah tersebut, 20 orang diketahui residivis dan 7 lainnya terlibat dalam 9 laporan polisi berbeda. Bahkan, terhadap 5 tersangka dari 4 kasus utama yang melawan dan membahayakan petugas, telah dilakukan tindakan tegas dan terukur.
“Kami berkomitmen memberikan rasa aman. Kejahatan jalanan dan narkoba prioritas utama. Tidak ada tempat bagi premanisme dan judi di kota ini,” tegas Calvijn.
Rincian pengungkapan meliputi: Kejahatan Jalanan 47 kasus (64 tersangka), Narkoba 86 kasus (100 tersangka) dengan barang bukti 225,23 gram sabu, 288,6 gram ganja, 6 butir ekstasi, serta pod vaping dan kartrid berisi narkotika. Selain itu, Perjudian dan Premanisme tercatat 10 kasus (14 tersangka).
Beberapa wilayah unggul dalam pengungkapan antara lain Polsek Medan Helvetia (2 kasus Curas), Medan Baru (7 Curat, 2 Curanmor), dan Medan Kota (2 kasus premanisme).
Keberhasilan ini diapresiasi Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas yang menilai kinerja ini berdampak nyata pada kenyamanan warga. Dandim 0201/Medan Letkol Arm Delli Yudha Adi Nurcahyo juga menegaskan kesiapan TNI bersinergi patroli menjaga keamanan kota.
Di akhir konferensi, Kapolrestabes mengimbau warga yang kehilangan kendaraan untuk datang mengecek ke kantor polisi lengkap surat kepemilikan. “Jika cocok, kendaraan bisa dibawa pulang secara gratis tanpa pungutan biaya sepeser pun,” pungkasnya. (RiL3N)
