Warga Minta Kapolda Sumut Turun Tangan Tangkap Bandar Sabu di Kecamatan Biru-biru

Editor: Syahril author photo

METRO24JAM.CO.ID | BIRU BIRU - Warga Kecamatan Biru-Biru meminta Kapolda Sumatera Utara menangkap bandar besar narkotika jenis sabu berinisial Udn (warga Desa Batu Gemuk), yang pernah dihukum kasus sama dan lolos penggerebekan namun masih aktif.


Bandar ini berpindah tempat dan memilih konsumen. Saat ini bisnisnya beroperasi di:

- Desa Candi Rejo: Gang Rahayu B (300 m dari jalan besar) dan Dusun Citarum (bekas warung depan musholla Alzafar) dengan pengedar inisial And, Jy, dan Cbl.

- Desa Sidodadi: Dusun Bunga Merah dan Gang Wakaf (Warung Japet) dengan pengedar inisial Brs dan Jn.

Diduga pemasok berasal dari Kecamatan Lubuk Pakam, dan dikabarkan ada yang membocorkan informasi saat ada rencana penggerebekan sehingga pelaku selalu lolos.

"Kami sangat resah, Polsek Biru-Biru tidak menangani. Mohon Kapolda melalui Dirnarkoba Kombes Arisandi turun tangan," ujar seorang ibu warga yang tidak mau disebutkan nama.

Sampai berita ini dimuat, Kapolda Irjen Pol Whisnu Hermawan melalui Dirnarkoba Kombes Pol Andy Arisandi belum memberikan tanggapan.
Share:
Komentar

Berita Terkini