Residivis Narkoba Diamankan di Tebing Tinggi, Sabu dan Ekstasi Disita dalam Penggerebekan

Editor: Syahril author photo

TEBING TINGGI – Respons cepat aparat kepolisian terhadap informasi dari masyarakat kembali membuahkan hasil signifikan. Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polres Tebing Tinggi berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika melalui operasi penggerebekan yang dilakukan di kawasan Jalan Sudirman, Gang Subur, Kelurahan Sri Padang.
 
Operasi yang digelar pada akhir Maret ini berawal dari laporan warga yang menyampaikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut melalui media sosial. Setelah melakukan penyelidikan mendalam, petugas kepolisian bergerak untuk melakukan tindakan penindakan dan mengamankan seorang pria berinisial DP alias Putra Keleng (43 tahun), yang diketahui merupakan residivis kasus narkoba.
 
Kepala Satuan Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, Jimmy R Sitorus, menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan di sebuah rumah yang diduga menjadi titik penyimpanan sekaligus tempat transaksi narkotika.
 
"Dalam proses penggeledahan yang dilakukan secara hukum, petugas menemukan barang bukti berupa dua paket sabu dengan berat total 0,82 gram, dua butir pil ekstasi, timbangan digital, alat bantu penggunaan narkotika, serta uang tunai yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika," ujar Jimmy R Sitorus.
 
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui kepemilikan barang bukti yang ditemukan dan menyebutkan bahwa ia mendapatkannya dari pihak lain yang saat ini masih dalam tahap pengembangan penyidikan oleh tim penyidik.
 
"Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Markas Polres Tebing Tinggi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tambahnya.
 
Kepolisian juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi yang akurat terkait aktivitas narkotika di lingkungan sekitar, guna bersama-sama memutus mata rantai peredaran zat berbahaya tersebut.
 
Di sisi lain, apresiasi datang dari tokoh masyarakat Tebing Tinggi, Muslim Istikomah. Ia menilai bahwa langkah-langkah yang dilakukan oleh aparat kepolisian patut untuk diapresiasi sebagai bentuk komitmen yang kuat dalam menegakkan hukum dan melindungi masyarakat dari bahaya narkotika.
 
Namun demikian, Muslim Istikomah juga menekankan pentingnya menjaga transparansi dalam setiap tahapan penanganan perkara ini. Ia mengingatkan agar seluruh proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tanpa adanya praktik apapun yang berpotensi mereduksi bobot perkara, baik dari sisi pengelolaan barang bukti maupun penentuan status hukum pelaku.
 
"Kami akan terus mengawal proses ini hingga tuntas, agar penegakan hukum benar-benar memberikan efek jera bagi semua pihak dan tidak ada celah bagi pelanggaran hukum," tegasnya dengan tegas. (RiL3N) 
Share:
Komentar

Berita Terkini