Polsek Pancur Batu Gerebek Sarang Narkoba di Dua Lokasi, Barang Bukti Diamankan Dan Barak Dibakar

Editor: Syahril author photo

PANCUR BATU – Personel Polsek Pancurbatu Polrestabes Medan melakukan operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Desa Durin Tonggal dan Desa Simalingkar A, Kecamatan Pancurbatu, pada Senin (13/4/2026) sore.
 
Kegiatan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu Iptu Rudi S Tarigan SH MH didampingi Pawas Ipda Elman Ndraha beserta personel Unit Reskrim dan Patroli. Sebelum beroperasi, seluruh personel mengikuti apel kesiapan di Mako Polsek Pancurbatu.
 
Di sasaran pertama kawasan Perumahan Taman Garden, Desa Durin Tonggal, petugas melakukan penyisiran namun lokasi dalam keadaan kosong dan pelaku diduga telah melarikan diri. Operasi dilanjutkan ke Jalan Lau Cih Kuta, Dusun V, Desa Simalingkar A, dimana ditemukan dua orang pria di area yang diduga sebagai tempat penggunaan narkoba. Dari pemeriksaan, petugas mengamankan barang bukti berupa alat hisap sabu (bong), puluhan plastik klip kecil, mancis, dan pisau cutter.
 
Selain penindakan, petugas juga membongkar dan membakar barak-barak yang dijadikan sarang penyalahgunaan narkoba sebagai langkah tegas memutus mata rantai peredaran narkotika.
 
Iptu Rudi S Tarigan mengimbau masyarakat untuk aktif berperan dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan melalui Call Center 110 atau langsung ke Polsek Pancurbatu.
 
Polsek Pancurbatu menegaskan komitmennya menciptakan lingkungan bersih dari narkoba serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polrestabes Medan. (*)
Share:
Komentar

Berita Terkini