Penindakan Judi Togel 'STM' di Deli Tua Belum Berjalan, Masyarakat Dan LSM Meminta Perhatian Polda Sumut

Editor: Syahril author photo


METRO24JAM.CO.ID | DELI TUA – Penindakan praktik perjudian toto gelap (togel) merek 'STM' di beberapa titik di Kecamatan Delitua Kabupaten Deli Serdang hingga Rabu (22/4/2026) masih belum dilakukan atau jalan ditempat.
 
Kapolsek Delitua Polrestabes Medan Kompol Kennedy Sitompul dan Kanit Reskrim Iptu Putra Harahap mengkonfirmasi telah menerima informasi terkait kasus tersebut, namun penindakan masih nihil.
 
Hal ini menuai kritik dari LSM OPAS Indonesia DPD Deli Serdang yang sebelumnya telah menyoroti praktik perjudian tersebut. "Kita menantikan nyali Polsek Delitua menindak judi togel STM itu," ujar Ketua DPD OPAS Deli Serdang Wira Ginting.
 
Menurut informasi yang diterima, praktik judi togel 'STM' tersebut diduga dikelola dan dikendalikan oleh oknum aparat, sehingga dianggap 'kebal hukum'. Untuk itu, Wira meminta agar Polda Sumatera Utara segera mengambil alih penanganan. "Kita minta Poldasu segera mengatensi," pungkasnya.
 
Seorang warga mengaku marga Ginting di Delitua menyampaikan, "Yang kelola oknum aparat atau bisa disebut satuan samping, jadi kalau untuk penindakan tegas mungkin masih sulit."
 
Beberapa titik peredaran togel yang diketahui antara lain di GG Benteng dekat Bengkel Desa Mekar Sari, warkop di GG Japar Kelurahan Delitua Induk, GG Bayur yang dikelola orang berinisial Ol, serta warkop GG Bakti Delitua Induk yang dikelola orang berinisial An. (RiL3N)
Share:
Komentar

Berita Terkini