Mahasiswa Deli Serdang Meminta Gubernur Sumut Tinjau Kesejahteraan 2.341 Guru PPPK Paruh Waktu

Editor: Syahril author photo
 

DELI SERDANG – Gabungan mahasiswa dari HMI, IMM, dan HIMMAH Deliserdang (Mahasiswa Cipayung Plus Deliserdang) meminta Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution untuk tidak sekadar menjadi penonton terkait kesejahteraan 2.341 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang sudah tiga bulan tidak menerima gaji dari APBD Deliserdang.
 
Ketua HMI Deliserdang Fredy Dermawan bersama ketua organisasi mahasiswa lainnya mengungkapkan, Gubernur diharapkan mengambil sikap tegas dengan memanggil dan mengevaluasi Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan.
 
"Gubernur adalah Wakil Pemerintah Pusat di daerah. Berdasarkan UU No. 23 Tahun 2014, Gubernur punya hak dan kewajiban untuk mengevaluasi APBD Deliserdang. Kami meminta segera mempertanyakan mengapa amanat UU ASN seolah dikerdilkan," ujar Fredy kepada wartawan, Rabu (22/4/2026).
 
Ia menambahkan, jika ditemukan APBD Deliserdang lebih banyak terserap untuk belanja birokrasi tidak mendesak, Gubernur harus berani memerintahkan refokus anggaran secara total. "Jangan biarkan guru-guru kita menjadi korban ego sektoral yang salah sasaran," harapnya.
 
Fredy menyatakan bahwa narasi Pemkab Deliserdang yang menyebut tidak adanya regulasi penggajian guru PPPK PW melalui APBD adalah untuk mencari pembenaran, mengingat daerah tetangga seperti Kota Medan dan Provinsi Sumut sudah menggaji mereka dengan sekitar Rp2 juta per bulan.
 
"Regulasinya jelas sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1/227/SJ tanggal 16 Januari 2025 yang menyatakan penggajian masuk dalam klasifikasi 5.1.02.02.01.0083 Belanja jasa PPPK Paruh Waktu pada jabatan guru," jelasnya.
 
Mahasiswa juga menuntut Pemkab Deliserdang menghentikan pernyataan normatif dan segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Teknis Penggajian sebagai payung hukum sah. Selain itu, dilakukan pergeseran anggaran cepat agar upah guru segera cair tanpa menunggu proses APBD Perubahan.
 
"Kami tidak akan membiarkan martabat guru diinjak-injak oleh alibi administratif. Jika Pemkab tetap bebal, kami siap membawa ribuan harapan guru ini dari ruang kelas ke jalanan," pungkas Fredy. (RiL3N)
Share:
Komentar

Berita Terkini