Lom Lom Suwondo Sampaikan LKPJ Bupati 2025 di Rapat Paripurna

Editor: Syahril author photo

DELI SERDANG – Wakil Bupati Deli Serdang Lom Lom Suwondo SS menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Deli Serdang Tahun Anggaran 2025 pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Deli Serdang, Senin (13/4/2026).
 
LKPJ disusun berdasarkan capaian kinerja program dan kegiatan, pelaksanaan tugas pembantuan dan umum pemerintahan, serta permasalahan beserta upaya penyelesaiannya. Pengelolaan keuangan daerah berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, dilaksanakan secara tertib, transparan, dan bertanggung jawab.
 
Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp1.426.322.825.952,45 atau 89,16 persen dari target Rp1.599.788.162.625,00. Rinciannya: pajak daerah 85,79 persen, retribusi 50,85 persen, hasil kekayaan daerah 104,80 persen, dan lain-lain PAD 124,52 persen.
 
"Belanja tahun 2025 dianggarkan Rp5.048.003.583.084,00 dengan realisasi Rp4.263.545.147.642,69 atau 84,46 persen," ujarnya.
 
Pendapatan transfer terealisasi sebesar Rp3.402.782.860.599,00 atau 105,06 persen dari target. Total pendapatan daerah mencapai Rp4.833.274.556.551,45 atau 99,80 persen dari target.
 
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Zakky Shahri SH bersama Wakil Ketua H. Hamdani Saputra SSos dan Agustiawan Saragih. Dijelaskan bahwa LKPJ telah diaudit oleh BPK dan masih dalam proses audit lanjutan.
 
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menyadari masih terdapat hal yang perlu dibenahi. "Kami berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan, meningkatkan kinerja, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," pungkasnya. (*)
Share:
Komentar

Berita Terkini