Reaksi Cepat Tanggapi Laporan Masyarakat, Sat Reskrim Polres Simalungun Siap Tutup Tambang Pasir Ilegal

Editor: Xxxx author photo

Simalungun - Polres Simalungun menunjukkan responsivitas tinggi dalam menangani laporan warga tentang dugaan tambang pasir ilegal di pinggir Sungai Bah Bolon, Simponi, Desa Perdagangan I, Kecamatan Bandar. Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) langsung melakukan penyelidikan menyeluruh dan menemukan bukti kuat aktivitas penambangan tanpa izin.
 
"Kami sangat menghargai kepercayaan masyarakat yang melaporkan. Polri hadir untuk melindungi kepentingan rakyat dan lingkungan," ujar Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Herison Manulang saat dikonfirmasi pada pukul 08.30 WIB.
 
Penyelidikan dilakukan pada Kamis (08/01/2026) sekitar pukul 15.00 WIB oleh Tim Unit II Opsnal Pidsus Sat Reskrim setelah menerima informasi dari masyarakat. "Kecepatan respons ini bentuk komitmen Polri untuk selalu hadir saat masyarakat membutuhkan. Tidak ada kata menunda dalam penegakan hukum," tegas Herison.
 
Penanganan kasus berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI dan dugaan pelanggaran aturan penambangan galian C yang merusak ekosistem sungai.
 
Kanit-II Unit Pidsus Sat Reskrim IPDA Gagas Dewanta Aji menjelaskan, tim menemukan bekas galian pasir luas dengan bukti fisik berupa lubang galian dan tanah yang dieksploitasi. "Dari kondisi lapangan terlihat aktivitas telah berlangsung cukup lama dengan volume yang tidak sedikit," katanya.
 
Namun, saat tim tiba di lokasi tidak ditemukan aktivitas penambangan atau alat berat. Dari wawancara dengan masyarakat sekitar, diketahui kegiatan telah berhenti sekitar satu minggu lalu, kemungkinan karena pelaku mendengar kabar penyelidikan.
 
Herison menduga pelaku sengaja menghentikan operasi sementara untuk mengelabui petugas. "Ini modus lama, tapi kali ini kami tidak akan memberi kesempatan," ujarnya.
 
Untuk menutup tambang ilegal secara menyeluruh, Polres Simalungun telah menyusun rencana tindak lanjut komprehensif. Langkah pertama adalah berkoordinasi dengan pemerintah setempat dan dinas terkait. Selain itu, intensitas patroli dan pengawasan di lokasi akan ditingkatkan melalui sweeping berkala.
 
"Jika ditemukan kembali kegiatan ilegal, kami akan langsung menindaklanjuti secara hukum. Tidak ada kompromi," tegas Herison.
 
Hasil penyelidikan akan segera dilaporkan kepada pimpinan untuk mendapatkan arahan lebih lanjut. Sat Reskrim juga mengapresiasi keberanian masyarakat dan mengimbau untuk terus melaporkan aktivitas mencurigakan.
 
Reaksi cepat Polres Simalungun membuktikan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti serius demi menjaga ketertiban dan kelestarian lingkungan.
  
(Abet) 
Share:
Komentar

Berita Terkini