DELI SERDANG - Sebanyak 16 kursi jabatan eselon II atau jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkab Deli Serdang dilelang oleh Bupati dr Asri Ludin Tambunan. Lelang ini merupakan lelang kedua yang dilakukannya setelah dirinya menjadi Bupati.
Sebelumnya lebih dahulu dilakukan lelang untuk jabatan Sekda.
16 kursi dilelang karena sudah tidak ada lagi pejabat defenitif dikarenakan adanya rotasi, pencopotan jabatan hingga adanya pejabat yang pensiun.
Pengumuman lelang jabatan ini telah diumumkan pihak Pemkab pada situs website resmi portal resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Pelamar wajib mendaftar melalui aplikasi ASN Karier BKN di laman asnkarier.bkn.go.id menggunakan akun SSO BKN.
Seluruh dokumen persyaratan harus diunggah dalam bentuk scan asli. Pelamar juga wajib mengunggah tangkapan layar bukti pendaftaran melalui tautan https://bit.ly/SelterDS2025, sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Pengumuman dan pendaftaran lelang jabatan ini dibuat sejak 5 sampai 19 Desember 2025. Seleksi berkas langsung dilakukan dan hasilnya akan diumumkan pada 19 Desember 2025 juga.
Adapun pejabat yang boleh mendaftar adalah pejabat dari lingkungan Pemprov Sumut hingga dari Kabupaten Kota. Dari informasi yang dihimpun kursi jabatan yang di lelang adalah sebagai berikut :
1. Kadis Kesehatan
Dari informasi yang dihimpun kursi jabatan yang di lelang adalah sebagai berikut :
2. Kadis Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan
3. Kadis Sosial
4. Kadis Ketenagakerjaan
5. Kadis Lingkungan Hidup
6. Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
7. Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
8. Kadis Pendidikan
9. Kadis Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian
10. Kadis Perindustrian dan Perdagangan
11. Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil
12. Kadis Perikanan
13. Kaban Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
14. Kaban Kesbangpol
15. Kaban Pendapatan Daerah
16. Direktur RSUD Amri Tambunan
Proses seleksi ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Deli Serdang untuk memastikan penempatan pejabat yang kompeten, profesional, dan berintegritas pada posisi strategis pemerintah daerah. (Syahril Tarigan)
