Beredar Berita Hoax, Oknum Anggota DPRD Madina Berinisial W Difitnah Terlibat PETI. Ini Jawabannya!

Editor: Redaksi1 author photo
MANDAILING NATAL - Kabar keterlibatan anggota DPRD Mandailing Natal (Madina) berinisial W dalam aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Simpang Durian, Kecamatan Lingga Bayu, viral di media sosial. Informasi ini pertama kali mencuat melalui pemberitaan di salah satu media online, Kamis (30/10/2025).
 
Dalam berita tersebut, disebutkan bahwa anggota DPRD Madina dari daerah pemilihan (dapil) III berinisial W diduga menjadi pemodal sekaligus pemilik alat berat excavator dan beberapa mesin dompeng di lokasi PETI.
 
Metro24jam.co.id mencoba mengonfirmasi langsung kepada yang bersangkutan melalui pesan WhatsApp. W membantah keterlibatannya dalam kegiatan PETI tersebut.
 
"Maaf bg, saya tidak ikut dalam kegiatan PETI di Desa Simpang Durian. Saya hanya fokus dengan tugas-tugas saya di Komisi IV. Amanah yang saya emban sangat berat, tidak terpikir lagi untuk mengurusi yang namanya PETI," tegasnya, Jumat (31/10/2025).
 
Guna memastikan kebenaran informasi, tim media Metro24jam.co.id melakukan penelusuran langsung ke lokasi yang dimaksud. Salah seorang warga Desa Simpang Durian, Marasayang Siregar, menyatakan bahwa tidak ada keterlibatan inisial W dalam aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.
 
"Tidak ada nama itu (inisial W) yang kami tahu ikut kegiatan tambang di sini," ungkap M. Siregar.
 
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pemberitaan mengenai keterlibatan anggota DPRD Madina berinisial W dalam aktivitas PETI di Desa Simpang Durian adalah tidak benar atau hoax. (ES Nasution) 
Share:
Komentar

Berita Terkini