NIAS SELATAN - Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Pemburu Korupsi Republik Indonesia (LSM KPK RI) Dewan Pengurus Cabang (DPC) Kabupaten Nias Selatan telah resmi terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Nias Selatan.
Ketua, Sekretaris, Bendahara, dan anggota LSM KPK RI DPC Nias Selatan mendatangi langsung kantor Kesbangpol yang terletak di Jalan Lagundri kilometer 7, pada Rabu, 29 Oktober 2025, pukul 10:00 WIB. Kedatangan mereka bertujuan untuk menyerahkan dokumen kelengkapan berkas sebagai persyaratan utama untuk mendapatkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT).
Setelah menunggu kurang lebih 2x24 jam, tepatnya pada Jumat, 31 Oktober 2025, pukul 15:30 WIB, staf kantor Badan Kesbangpol Nias Selatan menghubungi Ketua LSM KPK RI DPC Nias Selatan, Satulo Tafonao, melalui pesan WhatsApp. Dalam pesan tersebut, diinformasikan bahwa Surat Keterangan Melapor telah diterbitkan dan dapat segera diambil.
Pada hari yang sama, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Nias Selatan, Fanotona Laia, SH., M.Kn., menyampaikan pesan di ruang kerjanya pada pukul 16:10 WIB. Beliau berharap agar LSM KPK RI DPC Nias Selatan dapat menjalankan kegiatannya sesuai dengan tujuan dan maksud organisasi, serta berpedoman pada AD/ART LSM KPK RI.
Fanotona Laia juga menjelaskan bahwa Surat Keterangan Melapor dengan Nomor: 200.1.4.4/950/BKBP/2025, yang diterbitkan pada tanggal 31 Oktober 2025, menjadi bukti bahwa LSM KPK RI DPC Nias Selatan telah resmi melapor di Badan Kesbangpol Kabupaten Nias Selatan. Tahapan selanjutnya adalah verifikasi domisili kantor yang akan dilakukan sebagai tahapan terakhir dalam proses penerbitan Surat Keterangan Terdaftar (SKT).
Dokumen Surat Keterangan Melapor tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Nias Selatan, Fanotona Laia, SH., M.Kn., kepada Satulo Tafonao, Ketua LSM KPK RI DPC Nias Selatan, didampingi oleh Sekretaris LSM KPK RI DPC Nias Selatan, Perasaan Telaumbanua, dan staf kantor Badan Kesbangpol Nias Selatan, Wira, pada Jumat, 31 Oktober 2025, pukul 16:30 WIB. (F Buulolo)
