![]() |
Tanah Karo - Sat Reskrim Polres Tanah Karo berhasil membekuk Rizky Ashari Ramadhan (28), pelaku pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Berastagi. Tersangka ditangkap di kawasan Jermal 15, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, pada Rabu (12/11) sekitar pukul 01.30 WIB.
Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto melalui Kasat Reskrim AKP Eriks R menjelaskan, penangkapan dilakukan berdasarkan laporan korban, Perkasa Barus (28), warga Desa Lingga Julu, Kecamatan Simpang Empat. Korban melaporkan bahwa bengkelnya di Jalan Jamin Ginting, Simpang Desa Raya, Kecamatan Berastagi, dibobol pada Jumat, 31 Oktober 2025. Akibatnya, satu unit mesin las merek Lakoni 900 watt dan satu unit sepeda motor Kawasaki KLX warna hitam hilang.
"Petugas berhasil mengamankan tersangka setelah melakukan serangkaian penyelidikan," ujar Eriks.
Saat penangkapan, tersangka sempat melawan petugas dan berupaya melarikan diri. Petugas terpaksa memberikan tindakan tegas terukur ke arah kaki pelaku.
Dari tangan tersangka, polisi menyita satu unit sepeda motor Yamaha Gear BK 3512 SAM warna hitam yang diduga hasil kejahatan. Polisi masih mendalami asal-usul kendaraan tersebut. Sementara itu, sepeda motor Kawasaki KLX dan mesin las milik korban masih dalam penyelidikan karena diduga telah dijual oleh tersangka.
Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Kapolres Tanah Karo menegaskan komitmennya dalam mengungkap berbagai tindak pidana dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. (Abet)
