MANDAILING NATAL – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menggunakan alat berat jenis Excavator kembali meresahkan masyarakat Pantai Barat, Mandailing Natal. Sungai Batang Natal tercemar parah, airnya keruh dan tak layak digunakan.
Warga berinisial M mengungkapkan bahwa penambang illegal ini sudah pernah berhenti karena limbahnya bikin sungai dangkal dan banjir.
"Sekarang, tiga bulan terakhir, mereka beroperasi lagi. Air sungai yang dulu bisa dimanfaatkan, sekarang keruh oleh limbah tambang." Jumat, (02/10/2025).
Pantauan di lokasi menunjukkan satu unit Excavator merk Kobelco sedang beraksi di tepi sungai. Masyarakat menyebut alat berat itu milik Z alias Uc*k M*ak, warga Dusun Sigala-gala, Simpang Gambir, Lingga Bayu.
"Tambang ilegal ini diduga dibekingi oknum aparat, makanya berani buang limbah sembarangan ke DAS Batang Natal," ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh dan Kapolsek Lingga Bayu AKP. Parsaulian Ritonga belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi. Padahal, lokasi PETI berada di wilayah hukum Polsek Lingga Bayu dan sempat ditertibkan sebulan lalu.
Masyarakat Pantai Barat mendesak Kapolda Sumut dan pemerintah segera turun tangan menertibkan aktivitas PETI ini. (ES Nasution).