MEDAN – Praktik ilegal pembangunan bangunan diduga tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) kembali mencoreng wajah Kota Medan. Kali ini, sejumlah bangunan liar yang diduga kuat milik 'Menta**' berdiri kokoh di Kecamatan Medan Timur tanpa mengindahkan aturan yang berlaku.
Ironisnya, Pemerintah Kota Medan khususnya Kelurahan dan Kecamatan Medan Timur terkesan lambat dalam menindaklanjuti kasus ini. Padahal, keberadaan bangunan-bangunan liar ini sudah menjadi rahasia umum. Muncul dugaan adanya praktik "main mata" antara oknum pejabat dengan 'Menta**' sehingga penertiban terkesan diulur-ulur.
"Bangunan ini tidak pernah ada kami lihat ijin bangunannya bang, Tiba-tiba aja sudah ada pembangunan. Mereka seenaknya membangun tanpa izin, sementara kami, rakyat kecil, harus patuh pada aturan," ujar salah seorang warga kepada wartawan, Senin (13/10/2025).
Ketika dikonfirmasi langsung ke lokasi pembangunan, salah seorang pekerja tidak mengetahui adanya plang PBG.
"Kami hanya kerja bang, tapi kalo plang PBG kami gak tahu. Ini punya Menta**. Coba hubungi aja nomor ini bang," katanya sambil menunjuk kertas yang ditempel di pintu masuk bangunan.
Ketika dikonfirmasi, Camat Medan Perjuangan, Hidayat AP belum membalas konfirmasi wartawan alias bungkam. (Rom)