Kabanjahe, 11 Mei 2025 – Satreskrim Polres Tanah Karo mengamankan dua mobil L300 yang diduga mengangkut BBM bersubsidi ilegal dalam Operasi Dian Toba 2025. Penindakan dilakukan di Kecamatan Kabanjahe pada Jumat (9/5).
Mobil pertama, L300 putih di Jalan Veteran, membawa 8 jerigen solar (35 liter), 22 jerigen pertalite (35 liter), dan 10 jerigen pertalite (28 liter). Sopir, JTS (31), tak memiliki dokumen lengkap. Mobil kedua, L300 RIO oranye di Jalan Perwira, membawa 12 jerigen solar (±384 liter) dan 9 jerigen pertalite (±288 liter). Sopir, FS (20), juga tak memiliki dokumen lengkap.
Kedua mobil memiliki surat rekomendasi kepala desa, namun keabsahannya masih diinvestigasi. PS. Kasi Humas Polres Tanah Karo, Iptu Pedoman Maha, menyatakan kasus masih dalam pendalaman dan akan ditingkatkan ke penyidikan jika ditemukan pelanggaran UU Migas dan Perppu Nomor 2 Tahun 2022.
Polisi memeriksa sopir, berkoordinasi dengan BPH Migas, dan akan gelar perkara. Polres Tanah Karo mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik ilegal BBM bersubsidi dan melaporkan aktivitas mencurigakan. (Abet)