Polres Belawan Tangkap Pengedar Ganja, 840 Gram Dibawa dari Aceh untuk Diedarkan

Editor: 3N author photo

BELAWAN | METRO24JAM.CO.ID – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dengan menangkap seorang pria berinisial S (56), warga Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, pada Senin (8/6/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di Kelurahan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan. Tersangka diduga sebagai pengedar narkotika jenis ganja.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan satu bungkus plastik berwarna hitam berisi daun ganja kering dengan berat sekitar 840 gram serta satu unit telepon genggam yang digunakan untuk aktivitas peredarannya.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi melalui Kasatres Narkoba AKP A.R. Riza menjelaskan pada Jumat (12/6/2026) bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. "Penangkapan terhadap tersangka dilakukan berdasarkan informasi yang diperoleh dari warga. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satres Narkoba melakukan penyelidikan dan selanjutnya menggerebek lokasi yang dicurigai," ujar AKP A.R. Riza.

Saat dilakukan penggeledahan di kamar tempat tersangka berada, petugas menemukan barang bukti ganja yang disimpan di sana. "Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus ganja kering seberat 840 gram. Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya," jelasnya.

Lebih lanjut, tersangka mengaku ganja tersebut dibawa dari Aceh untuk diedarkan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. "Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku membawa ganja tersebut dari Aceh dengan tujuan untuk diedarkan. Saat ini tersangka masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat," tambahnya.

AKP A.R. Riza menegaskan bahwa Polres Pelabuhan Belawan berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk peredaran narkotika dan mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian. "Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran narkoba. Dukungan dan informasi dari masyarakat sangat membantu upaya pemberantasan narkotika demi menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba," tegasnya. (Ril)
Share:
Komentar

Berita Terkini