Simalungun – Sat Reskrim Polres Simalungun, di bawah pimpinan AKP Herison Manulang, menyelidiki dugaan penambangan pasir ilegal di perbatasan Nagori Tiga Dolok dan Nagori Siatasan, Kecamatan Dolok Panribuan, Kamis (15/5).
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menyatakan, penyelidikan menemukan bekas tambang yang sudah lama tidak beroperasi. Informasi dari warga dan Pangulu Nagori Tiga Dolok, Gibson Sitohang, menegaskan hal tersebut.
Meski tambang tersebut sudah tidak aktif, Sat Reskrim Polres Simalungun akan berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk langkah preventif dan represif, serta siap menindak tegas jika ditemukan aktivitas tambang ilegal.
Polres Simalungun berkomitmen memberantas penambangan ilegal. (ABET)