Operasi Pekat Toba 2025, Polres Tanah Karo Ringkus Pelaku Pencurian Modus Pungli Rumah

Editor: Redaksi1 author photo
Kabanjahe, Karo – Polres Tanah Karo berhasil menangkap tiga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) dalam Operasi Pekat Toba 2025. Ketiga pelaku, RS (23), BRDS (27), dan KSS (24), mencuri barang-barang milik Hendri Sembiring di Desa Bandar Tongging, Kecamatan Merek, pada 1 Mei 2025.  

Mereka merusak pintu rumah korban dan mengambil ponsel, uang tunai, dan kartu identitas.
 
Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Rasmaju Tarigan, S.H., menyatakan pelaku ditangkap di Silimakuta, Simalungun, pada 10 Mei 2025. Polisi mengamankan barang bukti berupa sepeda motor, ponsel, jaket, sepatu, dan uang tunai. Kerugian korban ditaksir Rp 10.800.000,-. Ketiga pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
 
PS. Kasi Humas IPTU Pedoman Maha menekankan komitmen Polres Tanah Karo dalam memberantas kejahatan selama Operasi Pekat Toba 2025. Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan melapor jika menemukan tindak kriminal. (Abet) 
Share:
Komentar

Berita Terkini