DLH Karo Klarifikasi Pemberhentian Karyawan, Temui Federasi SBSI

Editor: Redaksi1 author photo
KABANJAHE - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karo menerima kunjungan Federasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Kabupaten Karo pada Rabu (25/06/2025). 

Kunjungan terkait klarifikasi pemberhentian Herlina Harahap sebagai pekerja di DLH. Ketua Federasi SBSI Kabupaten Karo, Rukun Ginting, mendampingi Herlina Harahap dalam pertemuan tersebut.

Pertemuan dihadiri Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3, dan Peningkatan Kapasitas DLH Karo, Erguna Samuel Sinukaban, ST, dan Plt. Kepala Seksi Pengelolaan Sampah, Ir. Nomi Br Sinuhaji, M.P. Pertemuan merujuk pada surat Federasi SBSI Nomor 20/SBSI/TK/KARO/2025.

Diskusi mencakup dugaan pemberhentian sepihak, hak-hak pekerja selama delapan tahun (bukan 14 tahun), keikutsertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan, dan pengaturan jam kerja. 

DLH menjelaskan bahwa pemberhentian Herlina telah melalui proses panjang, termasuk pelanggaran kedisiplinan dan tiga surat peringatan. DLH juga menegaskan bahwa Herlina telah menerima gaji rutin dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak September 2021.

DLH menjelaskan detail mengenai pengaturan jam kerja dan kewajiban kerja bulanan. Pertemuan diakhiri dengan penandatanganan berita acara dan pemberian bantuan sembako kepada Herlina Harahap. (Abet) 
Share:
Komentar

Berita Terkini