Kabanjahe - Polres Tanah Karo berhasil meredam perselisihan antar kelompok pemuda di Jalan Samura, Kabanjahe, melalui mediasi yang dilakukan Kamis (8/5) malam. Perselisihan yang sempat memicu penyerangan di kedai kopi TNGPI ini diselesaikan secara kekeluargaan, menghindari proses hukum.
Mediasi dipimpin KBO Sat Samapta Polres Tanah Karo, Ipda Berton Siregar, melibatkan pemuda dari Rumah Kabanjahe, Kampung Dalam, dan Jalan Samura. Kasat Samapta Polres Tanah Karo, AKP Jonni H. Damanik, S.H., M.H., menekankan langkah ini sebagai upaya preventif untuk mencegah masalah hukum di kemudian hari.
Kedua belah pihak sepakat berdamai, menandatangani kesepakatan, dan berkomitmen tidak mengulangi tindakan penyerangan. Mereka juga sepakat menyerahkan penyelesaian kepada jalur hukum jika terjadi pengulangan. Pemilik kedai kopi TNGPI juga menyatakan tidak akan menuntut atas kerusakan yang terjadi.
Polres Tanah Karo akan berkoordinasi dengan Sat Binmas dan Sat Reskrim untuk melengkapi administrasi penyelesaian, termasuk pembuatan surat pernyataan damai. Pihak kepolisian berharap kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat, terutama generasi muda, untuk menyelesaikan konflik secara damai.
Dengan tercapainya perdamaian, Polres Tanah Karo menegaskan komitmennya menjaga stabilitas keamanan dengan pendekatan humanis dan solutif, menciptakan lingkungan yang aman dan damai bagi masyarakat. (Abet)