Soal Kasus Pembakaran Rumah di Labusel, Ketua PBH Peradi DS : "Penegak Hukum Harus Bertanggungjawab, jangan mandul"

Editor: Redaksi1 author photo
MEDAN - Aksi anarkis pembakaran rumah dan mobil milik Dewi Kristina Damanik (37) di Dusun Suka Makmur, Desa Sabungan, Kecamatan Sei Kanan, Kabupaten Labuhan Batu Selatan yang dilakukan oleh kawanan anak pengusaha sawit, SS dkk mendapat perhatian serius dari Ketua PBH Peradi Deliserdang, Dedi Suheri, SH. 

Praktisi Hukum ini menilai bahwa penegak hukum harus bertanggungjawab dan harus bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap pelaku pembakaran.

"Penegak hukum harus bertanggungjawab dan harus bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap pelaku pembakaran. Jangan penegak hukum di labusel mandul. Jelas-jelas didepan mereka ada oknum Kepolisian yang melihat perbuatan itu tapi tidak melihat dan tidak mengamankan," ujar Dedi Suheri, SH saat ditemui di Kantor Hukum DSP dan Rekan, Selasa (15/10/2024). 

Ia juga menilai bahwa masyarakat Labuhanbatu Selatan tidak lagi menghargai aparat penegak hukum sehingga berani membakar rumah dan mobil didepan penegak hukum. 

"Kita melihat di wilayah hukum Labuhanbatu Selatan, masyarakat tidak lagi menghargai penegakkan hukum. Dan kita harap pihak Polres Labusel untuk segera memproses pelaku pembakaran rumah dan pembakaran mobil terhadap warga labusel. Jikapun permasalahan dikaitkan dengan pencurian buah sawit kenapa harus ada pembakaran rumah dan mobil? Proses hukum pencurinya, jangan disamakan itu, itu suatu perbuatan yang berbeda," tegas Dedi. 

Dedi berharap pihak Polres Labuhanbatu Selatan untuk segera memproses laporan pengaduan korban dan menangkap para pelakunya. 

"Akibat perbuatan sekumpulan orang, oknum yang membakar rumah di Labuhanbatu Selatan membuat ketakutan dan menimbulkan kerugian yang sangat besar, dimana mereka tinggal saat ini? kita harap kepada Kapolda Sumut maupun Kapolri untuk mengatensi kasus ini. Cepat proses pelakunya, amankan, agar korban pembakaran rumah dan mobil dapat hidup nyaman," harapnya.

Sekali lagi Dedi berharap pihak Polres Labuhanbatu Selatan menegakkan keadilan bagi korban pembakaran rumah dan mobil. 

"Dan saat ini mereka luntang lantung tidak tahu harus tinggal dimana karena rumahnya dibakar. Penegakkan hukum harus ditegakkan, siapa pun orangnya harus diproses hukum. Itulah harapan kita sebagai oraktisi hukum," harapnya lagi mengakhiri. 

Namun sayang, ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Arvin Fachreza belum membalas konfirmasi wartawan. 

Diberitakan sebelumnya, Nyawa 2 keluarga di Dusun Suka Makmur, Desa Sabungan, Kecamatan Sei Kanan, Kabupaten Labuhan Batu Selatan (Labusel) merasa terancam pasca rumahnya dibakar oleh kawanan anak pengusaha sawit, SS dan kawan-kawan didepan petugas Kepolisian dan aparat pemerintahan setempat.

Akibatnya, dua keluarga yang terdiri dari istri dan 5 orang anak dibawah umur terpaksa mengungsi ke Medan dikarenakan para pelaku masih berkeliaran. 

Hal ini disampaikan oleh Dewi Kristina Damanik (37). Ia mengatakan bahwa ia sangat ketakutan untuk tinggal di rumahnya karena para pelaku masih berkeliaran. 

"Pelakunya masih berkeliaran pak, saya merasa terancam mengapa saya dibuat begini oleh mereka. Tidak ada lagi perikemanusiaan mereka pada saya pak, saya butuh keadilan pak," ujarnya kepada wartawan, saat ditemui di Kantor Hukum Salman Sirait Jalan Pasa1 Setia Budi Komplek Ray pendopo 5, Tanjung Sari, Medan Selayang, Rabu (9/10/2024). 

Ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Kapolres Labusel, AKBP Arvin Fachreza mengatakan bahwa laporan korban masih dalam penyelidikan. 

"Untuk perkara masih dlm penyelidikan, mohon waktunya," ujarnya singkat beberapa waktu lalu. (Rom)
Share:
Komentar

Berita Terkini