SIMALUNGUN - Sat Narkoba Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus narkoba di sebuah gudang milik Malken Damanik alias Pajero yang terletak di Desa Gajah Poki, Nagori Gunung Purba, Kecamatan Purba, Selasa (16/7/2024).
Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldy Pane, SH, saat dikonfirmasi menjelaskan tersangka yang berhasil diamankan adalah Sandi Purba (38) warga Desa Gajah Poki, Nagori Gunung Purba. Dari tersangka, polisi menemukan satu bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu seberat 0,37 gram, empat bungkus plastik klip kecil kosong, dan satu unit handphone android merk Infinix warna hitam sebagai barang bukti.
Kasat Narkoba menyampaikan bahwa penggerebekan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di gudang tersebut. Menindaklanjuti informasi ini, tim opsnal Sat Narkoba Polres Simalungun yang dipimpin oleh Kanit I dan Kanit II bergerak ke lokasi bersama Pangulu Nagori Gunung Purba, Halomoan Sinaga.
Selama proses penggeledahan di dalam gudang, Sandi Purba mengakui bahwa barang bukti narkotika ditanam di tanah. Petugas kemudian memerintahkan Sandi untuk mengambil barang bukti tersebut yang setelah diperiksa, diduga berisi sabu. Saat diinterogasi.
Petugas segera melakukan pengejaran terhadap Malken Damanik, namun yang bersangkutan tidak berhasil ditemukan karena diduga sudah mengetahui penangkapan Sandi Purba. Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldy Pane, SH, menyatakan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Simalungun.
"Kerja sama antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba. Kami menghimbau agar masyarakat tidak ragu untuk melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di lingkungan mereka," tutup AKP Irvan.
Sementara itu, Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala memberikan apresiasi kepada seluruh anggota Sat Narkoba Polres Simalungun yang telah bekerja keras dalam pengungkapan kasus ini. Ia juga menegaskan komitmen Polres Simalungun untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya.
"Kami akan terus berupaya maksimal untuk memutus mata rantai peredaran narkoba, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Simalungun," ujarnya.
Pengungkapan kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan mencegah penyalahgunaan narkoba di wilayah Simalungun," pungkas Kapolres AKBP Choky Sentosa Meliala. (Abet)