Tim Hukum Nasional AMIN Sumut Laporkan Personil Dishub Medan Ke Polrestabes Medan

Editor: Redaksi1 author photo
MEDAN - Tim Hukum Nasional (THN) AMIN Sumut resmi melaporkan personil Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan ke Polrestabes Medan atas dugaan pengerusakkan dan pencurian pentil ban mobil ibu-ibu pengajian di Kantor Tim Pemenangan Daerah (TPD) AMIN Sumut Jalan Sudirman No 39, Medan, Sabtu (6/1/2024). 

Hal ini disampaikan oleh Tim Hukum Nasional AMIN Sumut, Yance Aswin, SH. Ia berharap ada tindakan tegas kepada oknum Dishub Kota Medan yang nrlakukan tindakan tersebut. 

"Alhamdulillah hari ini kita sudah melaksanakan tugas dan kewajiban kita sebagai tim hukum nasional AMIN Sumut mendampingi ibu-ibu pengajian yang kendaraannya dirusak dan dicuri pentil mobilnya pada hari Kamis 4 Januari 2024 lalu sekitar Pukul 16.25 WIB di TPD AMIN Sumut jalan Sudirman No 39, Medan," ujarnya. 

Yance menambahkan bahwa ibu-ibu yang menjadi korban telah memberikan kuasa kepada THN AMIN Sumut untuk melakukan laporan ke Polrestabes Medan. 

"Jadi kita diberikan kuasa dari ibu-ibu yang merasa sangat dirugikan atas tindakan yang dilakukan Dishub Medan. Apapun alasannya tidak ada pembenaran melakukan penegakkan hukum akhirnya mengakibatkan kerugian hukum bagi orang lain. Jadi oleh karena itu, kita memiliki kewajiban secara moral mendampingi ibu-ibu yang ingin mencari keadilan terhadap apa yang mereka alami," katanya. 

Yance menjelaskan bahwa kegiatan pengajian yang dilakukan ibu-ibu tidak ada hubungan dengan pasangan 01. Pengajian hanya meminjam tempat di TPD AMIN untuk melaksanakan pengajian rutin. 

"Memang dalam kegiatan itu kita tidak memonitoring karena kegiatan itu bukan kegiatan tim pemenangan AMIN Sumut. Tapi akibat kejadian ribut-ribut itu, mau tidak mau tidak mau semua yang ada di TPD Amin keluar melihat kejadiannya," jelasnya. 

Saat kejadian, Yance mengatakan bahwa saat kejadian banyak ibu-ibu yang menangis karena ban kendaraanya dikempesi oleh Dishub Kota Medan. Selain ban mobilnya dikempesi, ternyata pentil bannya juga hilang. 

"Saat itu ada penanggung jawab disitu bapak Richard dari Dishub Medan mengatakan dia menantang seolah-olah silahkan pidanakan saya kalo saya salah melakukan kegiatan ini. Saya ingin sampaikan kepada mereka semua, bukan hanya kepada Pak Richard tapi juga kepada pimpinannya dalam melakukan kegiatan bukan harus merugikan kepentingan hukum orang lain. Jadi kalo bisa melakukan kegiatan merugikan kepentingan hukum pada warga itu sendiri, irukan bahaya sekali negara ini. Ini negara kekuasaan atau yang sifatnya berlandaskan hukum?," tanyanya. 

Ia meminta pimpinan Dishub Medan untuk memeberikan sanksi tegas kepada terlapor. 

"Kalo pimpinan tidak tahu, perilaku si Richard ini mendapat tindakan administrarif secara internal. Dan saya harap kejadian ini tidak terjadi lagi," harapnya mengakhiri. 

Nanun sayang, ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Kadishub Kota Medan, Iswar belum membalas konfirmasi wartawan. 

Sebelumnya cekcok antara Tim Kampanye Daerah (TKD) pasangan presiden Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dengan puluhan petugas Dinas Perhubungan Medan terjadi Kamis (4/1/2024) sore. 

Kejadian bermula ketika petugas Dishub Medan mengempeskan 7 ban mobil yang terparkir di bahu jalan Jendral Sudirman, Kota Medan tepatnya di depan posko pemenangan TKD Amin Sumut. 

Dari rekaman video, terlihat petugas Dishub berseragam lengkap mengempeskan ban mobil dengan cara mencopot pentil ban dan membawanya. 

Dishub beralasan, mobil yang terparkir di depan posko TKD Amin Sumut melanggar aturan karena menggunakan trotoar dan bahu jalan. (Rom)
Share:
Komentar

Berita Terkini