Soal Paman Paksa Ponakan "Emut" Kemaluan di Tanjung Selamat, M Adlin Ginting, SH.MH : "Dikhawatirkan ada anak-anak lain yang menjadi korban aksi bejat pelaku"

Editor: Redaksi1 author photo
M Adlin Ginting, SH.MH
MEDAN - Aksi bejat seorang paman tega memaksa keponakan "mengemut" kemaluannya yang masih berusia 8 dan 10 tahun di Tanjung Selamat, Medan mendapat perhatian serius dari praktisi hukum, M Adlin Ginting, SH.MH. Ia meminta pemerintah untuk mempersulit atau menutup akses situs porno karena dikhawatirkan adanya anak-anak lain yang menjadi korban aksi serupa. 

"Faktor penyebab terjadinya tindak pidana pencabulan anak adalah karena kecanduan film porno ini juga harus menjadi perhatian kita bersama khususnya pemerintah terkait agar lebih mempersulit masyarakat untuk dapat mengakses film-film Porno," ujarnya, Rabu (3/1/2023). 

Adlin menambahkan, mudahnya mengkonsumsi film Porno membuat pelaku memiliki rasa ingin memenuhi hasrat seksual sehingga rentan akan melakukan kejahatan seksual. 

"Jika yang melihat film porno tersebut adalah orang dewasa dan memiliki pasangan mungkin bisa disalurkan hasratnya kepada pasangan sahnya. Yang jadi masalahnya adalah, yang menonton film porno belum dewasa atau yang sudah dewasa tapi tidak memiliki pasangan yang sah, maka akan rentan akan melakukan kejahatan seksual. Bisa jadi dampak dari film Porno menimbulkan sensasi berbeda," tambahnya. 

Lalu Adlin menjelaskan bahwa pelaku diduga melihat film porno dimana dalam film tersebut memoertunjukkan hubungan seksual dengan anak-anak, sehingga pelaku yang menonton film porno tersebut termotivasi untuk mencari anak sebagai korban pelampiasan seksnya seperti film porno yang ditontonnya. 

"Saya meminta pihak penyidik Polrestabes Medan untuk mendalami kasus ini dalam mengambil keterangan pelaku, dikhawatirkan adanya anak-anak lain yang menjadi korban aksi bejat pelaku," harapnya. 

Diberitakan sebelumnya, Seorang abang betor AS (30) warga Tanjung Selamat tega mencabuli keponakannya yang masih berusia 8 tahun. Pelaku memaksa korban "mengemut" kemaluannya hingga berkali-kali. Ironisnya, kakak korban juga menjadi kebiadaban pelaku, Senin (1/1/2024). 

Menurut informasi, terbongkarnya kasus ini bermula saat pelaku datang kerumah korban dengan alasan untuk beristrahat usai menarik betor, Rabu (20/12/2023). Namun saat itu ibu korban yang sedang memasak merasa heran tidak mendengar suara anaknya. Karena penasaran, ia pun mengintip kamar dibalik papan yang bolong. Bagaikan disambar petir, ia melihat anaknya mengemut kemaluan pelaku. Ibu korban yang syok langsung memanggil mertuanya dan menghubungi suaminya. Namun beberapa saat, pelaku pergi usai melampiaskan nafsu bejatnya. Ayah korban yang datang langsung menginterogasi anaknya, dari keterangan korban ia telah 3 kali dipaksa pelaku. Tak terima, ayah korban pun melaporkan kasus ini ke Polrestabes Medan. 

"Anak saya dicabuli pamannya sendiri, dan saat kejadian saya dirumah, pamannya mengunci kamar dari dalam. Lalu saya mengintip dari celah yang rusak di kamar saya. Dan saya melihat uwaknya tadi tengah berbaring dan posisi kepala anak saya di kemaluan uwaknya," ujar ibu korban, Sri kepada wartawan. 

Sri menambahkan, dari keterangan anaknya, ia telah 3 kali dipaksa mengemut kemaluan pamannya dan setiap selesai melakukan korban diberikan uang Rp 1000 logam. 

"Selain itu, anak saya mengatakan tangan wawaknya (pelaku) juga masuk ke area kemaluannya. Dan anak saya mengaku dikasih uang Rp 1000 logam," tambahnya. 

Setelah melihat kejadian ini, ia merasa syok dan down. Sri berharap pihak Kepolisian Polrestabes Medan segera menangkap pelaku. 

"Tak lama setelah saya melapor kepada orangtua, pelaku tiba-tiba sempat datang lagi kerumah saya dan meminta maaf kepada saya dan saya tidak terima maafnya. Saya hanya berharap keadilan untuk anak saya. Anak saya yang besar juga jadi korban," tegasnya mengakhiri. 

Ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol T Fathir Mustafa belum membalas konfirmasi wartawan. (Rom)
Share:
Komentar

Berita Terkini