Warga Aceh Utara Blang Ado Tolak Rencana Penampungan Pengungsi Rohingya

Editor: Dian author photo

Lhokseumawe - Sejumlah warga Blang Ado, Aceh Utara, mengekspresikan penolakan mereka terhadap rencana menjadikan tempat tinggal mereka sebagai lokasi penampungan untuk pengungsi Rohingya yang terdampar di Aceh.

Pada hari Selasa (28/11) warga setempat berkumpul dalam pertemuan tersebut untuk menunjukkan ketidaksetujuan mereka terhadap rencana pemerintah.

Ketidakpuasan masyarakat terhadap rencana tersebut terlihat dalam protes yang berlangsung ditempat itu. Mereka menegaskan bahwa penggunaan wilayah mereka untuk tujuan tersebut dapat mengganggu kehidupan sehari-hari. Mereka mengemukakan kekhawatiran mereka terkait dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan yang mungkin terjadi akibat penempatan pengungsi di wilayah mereka.

Warga setempat, Tgk Irwan, menyampaikan bahwa mereka tidak menentang membantu sesama manusia, namun, mereka merasa bahwa keputusan pemerintah harus melibatkan konsultasi lebih lanjut dengan warga setempat sebelum mengambil langkah sebesar ini. Mereka menginginkan terjalinnya komunikasi yang lebih aktif dan mendalam antara Pemerintah dan masyarakat untuk mencari solusi yang dapat diterima oleh semua pihak

“Kita tidak memiliki rumah, kita bertempat tinggal disini kurang lebih sudah tujuh tahun, jadi kita tidak terima kalau Rohingya ditempatkan disini, daripada penduduk luar yang menempati lebih bagus kami warga setempat yang jelas jelas kurang mampu. Apalagi kita tidak mengetahui asal usul mereka,” ujar Tgk Irwan

Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Utara, A.Murtala, mengungkapkan hari ini bersama Tim dari Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) mendampingi untuk peninjauan lokasi. Namun dilokasi tersebut terjadi penolakan atas rencana pemindahan penduduk Rohingya.

“Pada hari ini saya bersama tim Menko Polhukam untuk peninjauan lokasi, tempat ini juga baru kami lihat, jadi saya akan menunggu petunjuk lebih lanjut untuk melakukan tindakan. Dilokasi ini sekarang ada 15 Kartu Keluarga (KK), mereka merupakan warga sekitar yang tidak mempunyai tempat tinggal, dan jumlah nya kurang lebih 50 jiwa,” Ujarnya

Warga setempat berharap kepada Pemerintah untuk mendengarkan dan merespon secara serius terhadap kekhawatiran yang telah disampaikan. Warga Blang Ado mengharapkan agar keputusan yang diambil dapat memperhatikan kondisi riil di lapangan dan memastikan bahwa segala tindakan yang diambil tidak merugikan masyarakat setempat. Pihak berwenang juga diharapkan untuk memberikan penjelasan lebih lanjut dan terbuka terkait rencana ini agar tercipta pemahaman yang lebih baik di kalangan masyarakat. (red)
Share:
Komentar

Berita Terkini