Viral di Medsos, Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Penganiayaan

Editor: Redaksi1 author photo
Viral di Medsos, Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Penganiayaan

AKBP Wahyudi Rahman : "Motif pelaku dendam"
TANAH KARO - Satreskrim Polres Tanah Karo berhasil menangkap 3 orang pelaku penganiayaan terhadap Alexander Sinukaban(19) yang sempat viral di media sosial, Minggu (5/11/2023) lalu di Desa Singa, Tigapanah. 

"Ketiga tersangka kita tangkap di depan Indomaret Jalan Rakutta Brahmana, Kabanjahe dengan identitas yakni EBT (22), JS (24) dan RPB (18)," ujar Kapolres AKBP Wahyudi Rahman kepada wartawan. 

Wahyudi menjelaskan bahwa akibat kejadian penganiayaan tersebut korban mengalami kuping berdarah, seluruh muka memar dan tangan kiri terkilir. 

"Adapun motif para tersangka melakukan penganiayaan dikarenakan salah satu tersangka EBT ada dendam dengan korban yang mana sebelumnya korban ada memukul EBT, sehingga EBT memberitahukan hal tersebut kepada rekannya sehingga timbul niat untuk balas dendam," terangnya. 

Kapolres menambahkan, saat ini ketiga tersangka, sudah ditahan di RTP dalam proses penyidikan dalam kasus perkara. 

"Penganiayaan Secara Bersama-Sama" sebagaimana dimaksud dalamPasal 351, Pasal 170 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun penjara," jelasnya mengakhiri. (Abet)
Share:
Komentar

Berita Terkini