Pembagian Beras Bermasalah Di Kwala Bekala! (2) Ketua JPKP Sumut Akan Laporkan Oknum Kepling Dan "Antek-Anteknya"

Editor: Redaksi1 author photo
MEDAN - Kasus dugaan penyelewengan beras Bantuan Pangan (CBP) milik 11 orang warga Kelurahan Kuala Bekala nampaknya berbuntut panjang. Pasalnya Ketua Jaringan Pendamping Kinerja Pemerintah (JPKP) Sumut, Nico Nadeak akan melaporkan oknum Kepling dan antek-anteknya ke pihak Kepolisian dan Walikota Medan.  

Hal ini disampaikannya usai menerima laporan penhaduan warga Kwala Bekala di Jalan HM Said, Medan. Ia mengatakan, akan menyurati pihak Kepolisian untuk melakukan pemeriksaan terhadap kasus ini. 

"Besok kita akan menyurati Bapak Walikota Medan dan pihak berwajib untuk melakukan pemeriksaan terkait persoalan ini," ujar Ketua JPKP Sumut, Nico Nadeak didampingi Presidium GMPC Sumut, Dedi Harvisyahari, Kamis (23/11/2023). 

Mengetahui kejadian ini, Ketua JPKP Sumut ini merasa miris dimana bantuan beras kepada warga kurang mampu diberikan kepada yang tidak seharusnya. 

"Mirislah hati kita, artinya bantuan beras itu untuk warga kurang mampu kenapa dialihkan kepada yang lain yang bukan semestinya," terang Nico.

Nico berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi dan ia siap untuk mengawal persoalan ini. 

"Saya harap hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi kedepannya, agar program pemerintah dapat dirasakan oleh warga kurang mampu dan harus tepat sasaran. Dan itulah tugas JPKP Sumut untuk mengawalnya," harapnya mengakhiri. 

Diberitakan sebelumnya, "Menghilangnya" beras Bantuan Pangan (CBP) 11 orang warga Kelurahan Kuala Bekala ini disebut-sebut dilakukan oleh oknum Kepling dengan cara menyelewengkan atau mengalihkan surat undangan kepada orang lain yang disebut-sebut merupakan teman dekat atau disebut-sebut "antek-antek" oknum kepling tersebut. 

"Nama kami di Kantor Pos ada, tapi surat undangan yang seharusnya untuk kami dialihkan atau diberikan kepada kader-kader atau antek-antek Oknum Kepling tersebut. Beras itu mulai bulan September sudah diberikan tapi saya tidak dapat, jadi ketahuannya bulan November ini setelah kami cek ke kantor pos," ujar salah seorang warga, nia didampingi warga lainnya. 

Nia menjelaskan bahwa ia juga heran si penerima beras yang merupakan teman dekat oknum Kepling tersebut dapat mengambil beras tanpa KTP-el dan Kartu Keluarganya. 

"Persyaratannya untuk mengambil beras adalah setiap penerima harus menunjukkan KTP-el dan KK, tapi kok antek-antek atau teman dekat oknum kepling bisa mengambilnya? Tanda tangan kami pun dipalsukan. Buktinya sudah saya pegang dari Kantor Pos," jelasnya. 

Lalu, Nia menambahkan bahwa sejak digantinya kepling lingkungannya, warga merasa resah dengan tindakan oknum kepling tak terpuji ini. 

"Kalo bisa ganti kepling, karena saya resah, setiap ada apa saya tidak pernah tahu, meresahkan. Contohnya surat undangan saya diselewengkannya kepada antek-anteknya. 2 bulan saya tidak dapat bantuan itu," terangnya mengakhiri. 

Ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Lurah Kwala Bekala, M Yudha Prastya mengatakan telah memeriksa oknum Kepling tersebut dan akan diberikan surat peringatan. 

"Kepling sudah kita BAP dan akan diberikan sanksi Surat Peringatan, beras warga juga kami perintahkan untuk diberikan kepada penerimanya," ujarnya singkat. (Rom)
Share:
Komentar

Berita Terkini