Kabanjahe - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Karo kembali menunjukkan komitmen dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria berinisial B, yang diketahui sebagai residivis, berhasil diamankan saat membawa narkotika jenis sabu di Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.
Penangkapan dilakukan pada Sabtu (03/01/2026) sekitar pukul 18.00 WIB di Jalan Jamin Ginting, pinggir jalan wilayah Kecamatan Kabanjahe.
Tersangka berinisial B (44 tahun), wiraswasta berdomisili Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, diamankan setelah personel melakukan penyelidikan dan penggeledahan badan serta kendaraannya. Dari hasil pemeriksaan ditemukan dua paket plastik klip berisi kristal putih diduga sabu dengan berat netto 4,75 gram.
Selain sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa: satu lembar tisu putih, satu potongan plastik hitam, satu unit telepon genggam Android Oppo warna silver, serta satu unit mobil Isuzu Traga warna putih dengan nomor polisi BK 9304 EQ beserta kunci kontaknya.
Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H, S.I.K, M.M, M. Tr. Opsla, menyampaikan bahwa tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Tanah Karo untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
"Atas perbuatannya, tersangka B dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara hingga 12 tahun," ujar AKBP Eko pada Kamis (08/01/2026) siang di Mapolres.
Kapolres juga memberikan apresiasi kepada seluruh personel Satresnarkoba atas dedikasi dan kerja kerasnya dalam mengungkap kasus ini. "Pemberantasan narkotika merupakan prioritas utama Polri demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba. Kami berharap masyarakat turut bekerja sama dengan menyampaikan informasi sekecil apa pun demi kebaikan generasi bangsa," ucapnya saat acara serah terima jabatan di Mapolres.
Pada kesempatan yang sama, AKBP Eko Yulianto mengumumkan undur dirinya dari jabatannya sebagai Kapolres Tanah Karo seiring dengan alih tugas ke satuan dan wilayah baru. Ia berharap Polres Tanah Karo semakin solid dan profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta terus konsisten memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya. ( Abet)
