MEDAN – Seorang oknum anggota DPRD Kota Medan, ES dilaporkan oleh penjaga malam perumahan safana karena diduga kuat melakukan penganiayaan terhadap Muhammad Yakub (53). Akibat aksi brutal tersebut, leher korban mengalami luka memar.
Menurut informasi, aksi brutal yang dilakukan oleh ES tidak sendiri. Ia bersama 2 orang lainnya melakukan pengeroyokan terhadap korban. Tak terima, korban pun melaporkan kasus ini ke Polrestabes Medan Nomor STTLP/B/4038/XI/2025/SPKT/Polrestabes Medan, tertanggal 21 November 2025.
"Kejadiannya Sabtu, 8 November 2025, sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu, korban sedang beristirahat di pos jaga yang terletak di Jalan Rawa Cangkuk III, Kecamatan Medan Denai. Saat itu ES mencekik leher korban, disertai tuduhan bahwa korban telah mencuri kipas angin," Kata korban melalui laporan pengakuannya.
Yakub menambahkan, selain ES, 2 orang lainnya juga ikut mengeroyoknya dengan memiting dan mengantukkan kepalanya dengan kepala pelaku lainnya," bebernya.
Keributan tersebut menarik perhatian warga sekitar dan membuat suasana perumahan mendadak ramai.
Dilokasi terpisah, ketika dikonfirmasi kepada salah seorang pelaku, ES membantah melakukan penganiayaan tersebut. Ia mengatakan bahwa selama dijaga oleh pelapor, warga perumahan Safana sering kehilangan barang.
"Warga sudah resah, sering kehilangan barang di perumahan kami ini. Kalo menganiaya tidak ada, itu harus dibuktikannya," terangnya. (Rom)
