Bos Alexis Group sekaligus Ketua PBSI Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta. |
Jakarta - Bos Alexis Group sekaligus Ketua PBSI Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta memenuhi panggilan penyidik polisi untuk diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan KPK.
Pantauan CNNIndonesia.com, Alex tiba di Polda Metro Jaya pukul 09.28 WIB. Ia mengenakan kemeja putih dan celana hitam.
Alex yang didampingi tim kuasa hukum tak banyak bicara dan langsung menuju Gedung Promoter Polda Metro Jaya.
"Nanti ya, nanti," kata Alex kepada wartawan.
Sebelumnya, Alex mangkir dari pemanggilan pemeriksaan pada Rabu (1/11). Kuasa hukum Alex menyebut kliennya tak bisa hadir dengan alasan kesehatan.
Alex disebut sebagai orang yang menyewa rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan, yang jadi tempat singgah Ketua KPK Firli Bahuri. Rumah itu disewa dari pemilik berinisial E.
Menurut pengakuan Alex, awalnya rumah itu ia sewa untuk keperluan bisnisnya pada 2020. Namun, karena pandemi Covid-19, rumah itu akhirnya kosong.
Ia pun menawarkan rumah itu kepada Firli. Ia mengungkapkan Firli membayar uang sewa Rp650 juta per tahun sejak Februari 2021.
Rumah yang berlokasi di Jakarta Selatan itu dan rumah pribadi Firli di Bekasi telah digeledah polisi dalam rangka mencari barang bukti terkait kasus pemerasan. (red)