Satuan Narkoba Polres Tanah Karo Menangkap Pengedar Sabu di Perumahan Gang Persada Indah

Editor: Romeo galung author photo
Satuan Narkoba Polres Tanah Karo Menangkap Pengedar Sabu di Perumahan Gang Persada Indah

TANAH KARO - Satresnarkoba Polres Tanah Karo berhasil menangkap pengedar sabu di Jalan Jamin Ginting, Perumahan Gang Persada Indah, Kabanjahe, Karo, Sabtu (30/09/2023) Pukul 16.30 WIB.

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasatres Narkoba, AKP Henry Tobing menjelaskan dalam pengungkapan tersebut pihaknya telah mengamankan seorang laki laki berinisial GLG (28) warga Desa Juhar Ginting, Juhar, Karo. 

"Saat diamankan GLG, kedapatan petugas tengah menguasai narkotika jenis sabu sabu di rumahnya di Perumahan Gang Persada Indah Kabanjahe", kata Kasat Resnarkoba, Rabu(25/10/2023).

Dilanjutkan Kasat, pengungkapan tersebut bermula dari adanya informasi keresahan dari masyarakat tentang adanya seseorang yang sering menjualkan narkotika jenis sabu di Perumahan Gang Persada Indah Kabanjahe, "Setelah kita terima informasi tersebut langsung kita lakukan penyelidikan ke lokasi dan hasil lidik berhasil kita amankan GLG di dalam rumahnya", tambah Kasat.

Kemudian dari hasil penggeledahan di rumah GLG, disampaikan Kasat, ditemukan barang bukti berupa 7 (tujuh) paket plastik klip berisikan keristal putih diduga narkotika jenis shabu ditimbang dengan keseluruhan berat netto 0,21 (nol koma dua puluh satu) gram, 1 (satu) buah timbangan elektrik, 1 (satu) buah pipet sebagai sekop dan 10 (sepuluh) lembar plastik klip dalam keadaan kosong.

Dari keterangan GLG kepada petugas, kesemua barang bukti tersebut adalah mililnya dan selanjutnya GLG beserta keseluruhan barang bukti dibawa ke Mapolres Tanah Karo guna proses lidik dan sidik lebih lanjut.

"Saat ini GLG sudah di tahan RTP Mapolres Tanah Karo dalam proses sidik melanggar pasal 112 ayat (1) dan pasal 114 ayat (1) dari UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara", tutup Hendri. (Abet)
Share:
Komentar

Berita Terkini