Satuan Samapta Polres Tanah Karo Tertibkan Juru Parkir Liar di Berastagi

Editor: Redaksi1 author photo
Satuan Samapta Polres Tanah Karo Tertibkan Juru Parkir Liar di Berastagi
TANAH KARO - Dalam rangka mewujudkan area publik yang aman dan nyaman, Satuan Samapta Polres Tanah Karo laksanakan penertiban premanisme dan juru parkir liar, di Kecamatan Berastagi, Jumat (1/9/2023).

Hal ini dilakukan juga dalam menjalankan program Polda Sumut pada 5 Program Prioritas Kita point 1 yakni Penanganan Area Publik Yang Aman Dan Nyaman.

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, CPHR melalui Kasat Samapta AKP Enda Tarigan, mengatakan penindakan juru parkir liar ini dilakukan secara humanis agar tidak ada lagi premanisme yang meminta meminta dengan modus mengatur arus lalu lintas dan parkir.  

Lanjutnya" Kami pihak polres telah mengamankan seorang laki laki inisial JT(22), warga Desa Korpri Berastagi, yang mana pada saat diamankan, JT sedang melakukan aksi sebagai juru parkir liar dengan meminta uang kepada masyarakat di Berastagi yang memarkirkan kendaraanya di JL. Veteran Berastagi, tepatnya di Depan Restoran Garuda ungkapnya tegas. 

Saat diamankan ditemukan barang bukti berupa uang tunai Rp. 15.000(Lima belas ribu rupiah) dari tangan JT, yang merupakan hasil uang pengutipan liar sebagai juru parkir.

Selanjutnya JT dibawa ke Mapolres Tanah Karo guna dilakukan pembinaan oleh Satreskrim Polres Tanah Karo.

Kasat Samapta AKP. Enda Tarigan mengatakan bahwa kegiatan penertiban juru parkir liar dan aksi premanisme dilaksanakan untuk menjaga kekondusifan dan mewujudkan ruang publik yang aman dan nyaman di wilayah Kab. Karo khususnya Kecamatan Berastagi ujarnya kepada awak media. (Abet)
Share:
Komentar

Berita Terkini