Modus Polisi Gadungan, Perhiasan Rp95 Juta di Patumbak Hilang!

Editor: Syahril author photo

METRO24JAM.CO.ID | DELI SERDANG – Seorang ibu rumah tangga berinisial KDR (31) dari Desa Patumbak I, Kecamatan Patumbak, menjadi korban dugaan pencurian dengan modus penggeledahan oleh orang yang mengaku sebagai polisi. Korban melaporkan kehilangan perhiasan emas senilai Rp95 juta setelah rumah dan bengkel motornya didatangi sejumlah pria yang mengaku dari Direktorat Reserse Siber Polda Sumut.

Saksi Ahing menyatakan peristiwa terjadi pada Senin (13/4/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, ketika sekitar enam orang pria datang dengan mobil ke bengkel "No Limit Racing Team". Kelompok tersebut mengaku sedang menyelidiki kasus judi online dan TPPU, serta mencari suami korban bernama SRT. Mereka menunjukkan selembar kertas yang diklaim sebagai surat tugas sebelum melakukan penggeledahan di lantai atas ruko.

Setelah beberapa menit, pelaku meninggalkan lokasi. KDR baru menyadari barang hilangnya sehari kemudian dan melapor ke Polsek Patumbak dengan nomor laporan LP/B/215/V/2026/SPKT pada 7 Mei 2026.

Kapolsek Patumbak Kompol Daulat Simamora mengonfirmasi telah menerima laporan dan tim telah melakukan olah TKP. Pihak kepolisian masih mendalami apakah pelaku merupakan personel asli atau hanya mencatut nama institusi Polri. "Anggota sudah olah TKP. Masih berproses," tegasnya. (RiL3N)
Share:
Komentar

Berita Terkini