Enam Ranperda Disepakati Bupati dan DPRD Labura

Editor: Romeo galung author photo
Enam Ranperda Disepakati Bupati dan DPRD Labura
LABURA - Enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) telah disepakati Bupati dan DPRD Labura menjadi Peraturan Daerah (Perda) Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) dalam Rapat Paripurna DPRD, jumat (29/9).

Penandatangan kesepakatan bersama antara Bupati Labura Hendriyanto SE MM dan Ketua DPRD H. Indra Surya Bakti Simatupang, SH MKn serta pimpinan DPRD lainnya disaksikan Wakil Bupati H. Samsul Tanjung ST MH, anggota DPRD dan jajaran OPD. 

Pada rapat paripurna tersebut, ketua panitia khusus (pansus) menyampaikan laporannya terkait hal-hal yang dibahas dan disepakati selama proses pembahasan Ranperda dan selanjutnya ketok palu oleh Ketua DPRD Indra Simatupang. 

Bupati Hendriyanto menyampaikan apresiasi dan penghargaan serta ucapan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Labura, Komisi-Komisi dan Pansus DPRD yang telah mencurahkan pemikiran dan perhatiannya sehingga dapat menyelesaikan pembahasan dan persetujuan terhadap Raperda Pemerintah Kabupaten Labura.

"Adanya argumentasi merupakan dinamika dalam rangka penyatuan pandangan serta pemantapan konsepsi yang harmonis, demi aspirasi dan kebutuhan masyarakat serta pelaksanaan peraturan perundang-undangan", ucapnya. 

Setelah di tandatanganinya nota persetujuan bersama dan dilakukan perbaikan sesuai masukan-masukan dari anggota DPRD. Kemudian Ranperda akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) untuk dievaluasi. 

"Ranperda ini dapat diundangkan menjadi peraturan daerah dan berlaku mengikat dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa, dan Masyarakat", tukas Bupati. 

Adapun ke enam Raperda Kabupaten Labuhanbatu Utara yang disetujui menjadi Perda yaitu, 1. Ranperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah. 2, Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban umum. 3, Ranperda perubahan atas peraturan daerah nomor 3 tahun 2023 tentang prasarana, sarana, dan utilitas. 4, Ranperda penyelenggaraan persetujuan bangunan gedung. 5, Ranperda pelaksanaan pelayanan publik melalui program Bupati Ngantor di Desa. Terakhir ke 6, Ranperda perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara nomor 4 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara. (ndi)
Share:
Komentar

Berita Terkini