Satreskrim Polres Dairi Tangkap Bocah Dibawah Umur Pelaku Pembunuhan Dan Perampokan

Editor: Redaksi1 author photo
Satreskrim Polres Dairi Tangkap Bocah Dibawah Umur Pelaku Pembunuhan Dan Perampokan 

SIDIKALANG - Satreskrim Polres Dairi berhasil menangkap pelaku perampokan dan pembunuhan terhadap Sudung Simbolon (70) Warga Dusun Lae Markeppas, Desa Lae Itam, Kecamatan Siempat Nempu Hilir, Minggu (14/5/2023). 

Adapun identitas pelaku adalah berinisial SB (15) warga Desa Lae Luhung, Kecamatan Siempat Nempu Hilir. Tersangka ditangkap di Jalan Lingkar Gg. Tower Kab Karo di salah satu rumah kost. 

"Adapun motif pelaku melakukan pencurian dengan kekerasan itu, untuk menguasai sepeda motor milik korban jenis Supra X 125 tanpa nomor polisi," ujar Kapolres Dairi, AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasat Reskrim Polres Dairi AKP Rismanto Jayanegara Purba. 

Rismanto menerangkan, sebelum melakukan aksi pencurian dan kekerasan terhadap korban. SB status anak di bawah umur itu, datang kerumah korban dan menginap, Sabtu (13/5/2023).

"Saat ditangkap, pelaku mengakui telah melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara mencekik dan menggorok leher korban menggunakan pisau," katanya. 

Usai melakukan aksinya, pelaku SB kabur ke Kabanjahe menggunakan sepeda motor korban. Sepeda motor korban sudah sempat dijual seharga Rp1.550.000 kepada orang lain yang sekarang masih dalam pencarian.

“Dan hasil penjualan sepeda motor sudah habis dibelanjakan pelaku,” beber Rismanto mengakhiri. (Mula)
Share:
Komentar

Berita Terkini