Korban Sindikat Penggelapan Mobil Resah, Penadahnya Disebut-Sebut Istri Oknum Anggota Brimob

Editor: Redaksi1 author photo
MEDAN - KZ (53) warga Medan Polonia kesal bukan kepalang. Pasalnya kasus penggelapan mobil Xenia BK 1××8 FE terkesan "Jalan Ditempat". Pasalnya hingga sampai saat ini pelaku, Ferry dan penadah, NL yang diketahui istri oknum anggota Brimob Binjai belum juga diperiksa di Satreskrim Polrestabes Medan, Senin (8/5/2023).

Menurut informasi, aksi sindikat penggelapan mobil tersebut bermula saat salah satu pelaku, Ferry meminta tolong meminjam mobil milik korban melalui temannya. Lalu, setelah keduanya setuju, mobil pun dibawa pelaku, Ferry. Mobil sempat kembali dan memberikan sejumlah uang sewa. Namun, setelah pemilik percaya dengan pelaku, mobil pun bebas dipakai pelaku, dan akhirnya raib dibawa kabur pelaku. Dan dari hasil keterangan pelaku, mobil Xenia tersebut dikatakan digadaikan kepada NL, istri seorang oknum anggota Brimob di Binjai. 

"Lalu saya dan abang ini kerumah Bu NL, ibu itu istri oknum Brimob di Binjai, disitu ia mengatakan akan membantu saya dan tanggal 6 Februari 2023 diakuinya bahwa mobil ada dengannya dan kami janji jumpa, dia (NL) minta uang gadainya dikembalikan," ujar korban, KZ didampingi keluarganya, Multan Ardiansyah. 

Multan menambahkan bahwa perkenalannya dengan Ferry bermula saat pelaku menghubunginya, mengaku teman Ahmad (kawan korban) meminta tolong meminjam mobil. 

"Saya hubungi Ahmad dan benar ia teman Ahmad. Awalnya dia pinjam harian, kemudian mingguan, awalnya baik-baik saja, namun tiba-tiba menghilang, setelah saya hubungi dia mengaku mobil sudah digadaikan ke NL, istri oknum Brimob," tambahnya. 

Lalu, Multan menambahkan, setelah kejadian yangvmenimpanya, hal yang serupa juga dialami Ahmad, 2 unit mobilnya dibawa kabur Ferry. 

"Infonya Ahmad juga sudah melaporkan Ferry dan NL ke Polrestabes Medan. Kami harap pelaku segera ditangkap dan penadah NL yang merupakan istri oknum anggota Brimob segera diperiksa," harapnya mengakhiri. 

Dilokasi terpisah, ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya (WA), Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol T Fathir Mustafa berjanji akan menindaklanjuti laporannya. 

"Kami tindak lanjuti," ujarnya singkat.  (Rom)
Share:
Komentar

Berita Terkini