Diduga Gelapkan Uang Success Fee, Oknum Advokat Di Medan Dilaporkan Ke Polrestabes Medan

Editor: Romeo galung author photo
MEDAN - M Adlin Ginting (44) warga Jalan Karya Jaya, Medan Johor kesal bukan kepalang. Pasalnya uang success fee sebesar Rp 295 Juta miliknya diduga digelapkan rekan kerjanya yang  diketahui seorang oknum Advokat berinisial AL.

"Kejadiannya itu 1,5 tahun lalu, pada Jumat (5/11/2021). Saat itu ada perkara dari klien kita yang sudah dilaksanakan dengan baik artinya selesai perkara tersebut. Kemudian uang success fee yang sudah menjadi kesepakatan itu tidak diserahkan kepada kita, maka daripada itu kita mensomasi klien kita yang berisi mengapa perkara sudah selesai tapi succes fee belum diberikan," ujar korban, M Adlin Ginting kepada wartawan, Jumat (26/5/2023). 

Lalu Adlin menambahkan, dari hasil somasi kepada kliennya, ternyata uang success fee yang dimaksud telah diberikan kepada salah seorang rekan advokatnya sebesar Rp 295 Juta. 

"Dari somasi yang kita berikan kepada klien kita itu mengatakan bahwa uang succes fee sudah diserahkan kepada anggota kita. Sehingga terhadap itu juga saya melakukan somasi kepada rekan kita tersebut agar menyerahkan uang tersebut. Namun dia juga tidak menyerahkan kepada saya. Sehingga karena tidak ada tanggapannya, makanya kita buat laporan ke Polrestabes Medan," katanya. 

Dari keterangan kliennya, Adlin menjelaskan bahwa kliennya telah menyerahkan uang sebesar Rp 295 Juta dengan bukti kwitansi pembayaran kepada oknum advokat berinisial AL. 

"Harapannya agar perkara ini cepat selesai dan agar kita paham dan tahu juga apa yang terjadi disini. Kalo bisa segera, karena laporan ini juga sudah cukup lama dilaporkan sejak  21 November 2021," harapnya mengakhiri. 

Dilokasi yang sama, Kuasa Hukum korban sangat kecewa dengan kinerja Satreskrim Polrestabes Medan yang dimana laporan pengaduan kliennya telah 2 tahun ini "Jalan Ditempat". 

"Kami berharap agar kiranya Kapolrestabes Medan dan Kasat Reskrim Polrestabes Medan dapat memberikan atensi kepada anggotanya agar dapat menuntaskan kasus ini secepatnya," tegasnya singkat. 

Namun sayang, ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol T Fathir Mustafa belum membalas konfirmasi wartawan. (Rom)
Share:
Komentar

Berita Terkini