MEDAN – Tarif parkir sebesar Rp 5.000 per jam di kawasan Pusat Pasar Medan dianggap memberatkan dan meresahkan hingga mengganggu aktivitas usaha. Hal ini memicu kemarahan para pedagang dimana kondisi sepinya pembeli sehingga omset yang terus menurun. Para pedagang pun berencana akan melakukan aksi demonstrasi.
Menurut beberapa pedagang yang tidak ingin disebutkan namanya, tarif tersebut sangat tinggi. Dimana parkir perjamnya Rp 5000 dengan maksimal Senin-Jumat Rp 20.000. Sedangkan Sabtu-Minggu dan libur nasional, parkir maksimal Rp 25.000.
"Kita sudah sudah berjualan, sekarang tarif parkir pun tinggi, pembeli pun komplain dengan kita. Bagaimana jualan kami bisa laku. Omset kami makin menurun," ujar salah seorang pedagang yang namanya enggan disebutkan, Senin (19/1/2026).
Pedagang tidak terima dengan kutipan parkir yang sangat mencekik leher dan berencana akan melakukan aksi demo menolak parkir yang sangat merugikan tersebut.
"Jika tidak ada peninjauan ulang, kami akan melakukan aksi demo, kami keberatan dengan tarif parkir. Kami minta tarif parkir ditinjau ulang," ancamnya.
Salah seorang pengunjung Pusat Pasar, Ahmad mengatakan bahwa untuk tarif parkir Pasar tradisional ini sangat memberatkan dan dinilai memeras pengunjung yang datang.
"Saya baru 3 jamlebih 2 menit parkir sudah dikenakan Rp 20.000. Ngeri kali parkirnya disini," terangnya.
Penjaga parkir yang di konfirmasi mengatakan bahwa parkir tersebut sudah ditentukan oleh pengelola.
"Perusahaan yang menentukan, kami hanya bekerja," ucapnya ketus. (Rom)
