Diancam Sebar Video Mesumnya, Siswi SMP Dijadikan Budak Seks Hingga Hamil 5 Bulan

Editor: Romeo galung author photo
Kantor Hukum Bambang Santoso & Partner, Irvan Zakaria, SH 


MEDAN - Kantor Hukum Bambang Santoso & Partner melalui Irvan Zakaria, SH meminta Kapolrestabes Medan untuk segera menangkap pelaku pemerkosaan terhadap siswi SMP, sebut saja Bunga (14). Pasalnya selain trauma, korban juga telah hamil 5 bulan setelah dijadikan budak seks. 

Hal ini disampaikan oleh Irvan Zakaria, SH. Ia mengatakan bahwa untuk memuaskan nafsunya, pelaku kerap mengancam akan menyebarkan video mesum bersama korban. 

"Terjadinya pencabulan ini bermula saat korban diajak ngumpul makan bersama teman-temannya di rumah pelaku. Sesampainya dilokasi, korban langsung diperkosa sambil di videokan, sehingga untuk aksi berikutnya, pelaku kerap mengancam akan menyebarkan video mesum terasebut jika korban menolak berhubungan badan," terangnya, Minggu (28/5/2023). 

Irvan menambahkan, terbongkarnya kasus ini bermula dari kecurigaan tante korban yang sudah beberapa lama Bunga tidak meminta uang untuk membeli softtex. 

"Beberapa bulan belakangan ini Bunga tidak pernah lagi meminta uang untuk membeli softex. Lalu oleh tante korban menyarankan orangtua korban untuk membawa ke rumah sakit. Dari keterangan dokter korban telah hamil 5 bulan," tambahnya. 

Irfan menjelaskan, dari keterangan korban, ia kerap dipaksa melayani pelaku, jika menolak pelaku mengancam akan menyebarkan video mesumnya yang pertama. 

"Hubungan keduanya diperkirakan telah 1 tahun. Kami mendesak Kapolrestabes Medan dan Kasat Reskrim Polrestabes Medan untuk segera menangkap pelaku dan menerapkan hukuman kebiri kepada pelaku," harapnya mengakhiri. 

Dilokasi terpisah, ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol T Fathir Mustafa belum membalas konfirmasi wartawan. (Rom)

Share:
Komentar

Berita Terkini