2 Kali Dipanggil Penyidik, Lurah Sidorejo Dan Kepling XIII Mangkir Dari Panggilan Polisi

Editor: Romeo galung author photo
Kasat Reskrim Polrestabes Medan : "Kita atensi"
MEDAN - Terkait laporan pengaduan Ronald Simarmata, Penyidik Polrestabes Medan disebut telah 2 kali memanggil Lurah Sidorejo Hilir dan Kepling Lingkungan XIII. Namun hingga saat ini, keduanya tidak menghadiri panggilan penyidik alias mangkir. Keduanya dipanggil terkait kasus penyerobotan dan pencurian tanah  yang dilakukan developer. 

"Seminggu lewat, Lurah dan Kepling sudah dipanggil oleh penyidik, ternyata Kepling dan Lurah tidak menghadiri panggilan tersebut," ujar pelapor Ronal Simarmata kepada wartawan, Kamis (20/4/2023). 

Ronal menambahkan, ia mengetahui penggilan tersebut dikarenakan penyidik menghubunginya untuk membantu mengantarkan surat panggilan tersebut. 

"Hari ini Lurah dan Kepling telah dipanggil kembali untuk menghadap kepada penyidik, namun kembali tidak menghadiri. 

"Akibat perbuatan developer, tanah miliknya seluas 80 Meter diserobot dan Jalan Kecil/Gang milik warga seluas 93 meter "Hilang," tambahnya.

Lalu, Ronald berharap tanahnya dikembalikan seperti semula dan dibukalah akses jalan warga tersebut. 

"Rencana mau kita laporkan ke Kejatisu, Poldasu, Polrestabes Medan,  Inspektorat dan Walikota Medan," tegasnya mengakhiri. 

Ketika dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol T Fathir Mustafa berjanji akan mengatensi laporan tersebut. 

"Kita atensi," ujarnya singkat.

Dilokasi terpisah, ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Lurah Sidorejo Hilir tidak membalas konfirmasi wartawan.

Diberitakan sebelumnya, Seketika Kantor Lurah Sidorejo Hilir dihebohkan dengan aksi memalukan, dimana Staf dan Lurah nyaris adu jotos dengan warga. Hal ini diduga dipicu dengan kinerja Kelurahan yang melakukan pembiaran terhadap  pembangunan pagar setinggi 2 meter  tanpa ijin milik developer yang menyerobot tanah warga, Rabu (29/3/2023). (Rom) 
Share:
Komentar

Berita Terkini