Soal Bocah 11 Tahun Dipukul Dan Diancam Celurit. (2) Kasat Reskrim Polrestabes Medan Janji Tangkap Pelaku

Editor: Redaksi1 author photo
Presidium GMPC, Dedi Harvi Syahari dan Kasat Res, Kompol T Fathir Mustafa
Presidium GMPC, Dedi Harvi Syahari : "Harus segera di sikapi dan di tindak lanjuti Polrestabes Medan beserta jajaran"
MEDAN - Kasus penganiayaan dan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam celurit terhadap bocah 11 tahun tampaknya mendapat respon positif dari Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol T Fathir Mustafa.

Ia berjanji akan menangkap pelaku. Hal ini disampaikannya melalui telepon selulernya (WA) kepada wartawan. 

"Segera kami tangkap," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol T Fathir Mustafa, Jumat (24/3/2023). 

Dilokasi terpisah, Presidium Garuda Merah Putih, Dedi Dedi Harvey Syaharie meminta Polrestabes Medan untuk segera menindak lanjuti laporan masyarakat tersebut. Terlebih lagi kasus ini telah meresahkan warga. 

"Apapun itu laporan yang sifatnya meresahkan masyarakat, melakukan pengancaman dengan senjata tajam, harus segera di sikapi dan di tindak lanjuti oleh  Polrestabes Medan dan jajaran,' ujarnya. 

Lalu Dedi menambahkan, jangan sampai kasus ini berlarut-larut hingga nantinya masyarakat mengambil jalan pintas yang melanggar hukum. 

"Apakah harus viral baru dilakukan penindakan? Antisipasi secara dini dengan tindakan tegas dan terukur agar masyarakat percaya bahwa Polisi bekerja bukan karena viral, namun sudah melakukan monitoring di tengah masyarakat sebagai bentuk pencegahan secara dini gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polrestabes Medan," tegasnya mengakhiri. 

Diberitakan sebelumnya, Nur Yatmini (42) warga Jalan Sidomulyo Pasar IX, Desa Tembung, Percut Seituan kesal bukan kepalang. Pasalnya, wajah anaknya lembam karena dipukul Ketua Genk Motor, WC (20). Parahnya lagi, pelaku juga menunjang dan mengancam korban dengan celurit, Rabu (22/3/2023).
Share:
Komentar

Berita Terkini