![]() |
Tanah Karo - Proyek Penataan Lingkungan Desa Nangbelawan, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo yang dikelola oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan Kabupaten Karo pada Tahun Anggaran 2025 dengan nilai anggaran lebih dari Rp 400 juta menuai kritik dari masyarakat dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) Karo.
Kegiatan yang seharusnya memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Nangbelawan dinilai tidak sesuai dengan kesepakatan yang telah disepakati bersama, dengan didampingi LSM KCBI Karo dan disaksikan langsung Kepala Desa Nangbelawan. Akibatnya, proyek tersebut terkesan tidak maksimal dan belum berfungsi sebagaimana mestinya.
Ketua LSM KCBI Karo, Rudi Surbakti, menyampaikan keprihatinannya terkait pelaksanaan proyek yang awalnya bertujuan mengatasi permasalahan masyarakat yang lahannya terkena longsor akibat pembangunan relokasi. "Kita sangat menyayangkan, pelaksanaannya terlihat tidak profesional sehingga tidak sesuai dengan keinginan masyarakat terdampak," ujarnya saat ditemui di Sekretariat PC LSM KCBI Karo, Jalan Sudirman/Perum Komplek Konen Kabanjahe, Minggu (11/01/2026).
Rudi menambahkan, proyek yang telah mengeluarkan anggaran ratusan juta rupiah tersebut bahkan dinilai berpotensi mengandung praktik yang tidak baik. "Proyek ini sebelumnya sudah pernah diusulkan bersama BPBD Kabupaten Karo dan Bappeda Kabupaten Karo, namun pelaksanaannya tidak profesional. Oleh karena itu, LSM KCBI Karo akan melakukan penelusuran lebih lanjut," pungkasnya.
