Empat Tahun Berkeliaran, Korban Investasi Bodong Minta Polrestabes Medan Tangkap 'SR'

Editor: Romeo galung author photo
Korban investasi bodong

MEDAN - Keluarga korban investasi bodong, Fitryah (45) warga Jalan Medan meminta Satreskrim Polrestabes Medan untuk segera menangkap tersangka SR Als LH. Pasalnya telah 4 tahun, pelaku masih bebas berkeliaran. 

Hal ini disampaikan suami korban, Wangsa kepada sejumlah wartawan. Ia menjelaskan, akibat kejadian ini, ia mengalami kerugian hingga Rp 500 Jutaan dan dikejar-kejar Debtcollector. 

"Setelah 4 tahun melapor, dan saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai TERSANGKA, saya memohon dan meminta kepada pihak kepolisian untuk segera menangkapnya (SR Alias LH)," ujar suami korban, Wangsa kepada wartawan, Senin (6/3/2023). 

Dia menceritakan, kejadian berawal saat 
korban bertemu dengan SR warga Jalan Bambu di satu lokasi. Lantas SR menawarkan bisnis online kepada korban dengan iming-iming adanya keuntungan dengan syarat menyerahkan fotokopi dan kartu kredit. 

Berbekal penjelasan dan tawaran terlapor itu, maka pada tanggal 6 Desember 2017 di Jalan Zainul Arifin di salah satu gedung, korban (pelapor)  menyerahkan kartu kredit kepada terlapor.

Kemudian SR melakukan transaksi penarikan dana secara tunai (gesek tunai) dari kartu kredit di dua toko sebesar Rp20 juta dan Rp15 juta.

Besoknya, lanjut Wangsa mewakili isterinya, SR melakukan transaksi penarikan dana lagi secara tunai di dua toko sebesar Rp10 juta. Kemudian isterinya merasa keberatan dengan menghubungi SR untuk segera mengembalikan kartu kredit dan mengembalikan penarikan uang yang sudah dilakukan di beberapa toko. 

Namun tidak diberikan, malah SR kembali meyakinkan isterinya (korban) bahwa penarikan dana tunai dengan kartu kredit itu sebagai modal berbisnis online, yang nantinya ada perhitungan dan keuntungan yang diterima korban. 

Berselang dua minggu, terlapor meminta lagi barang milik isterinya, awalnya korban tidak mau, tapi karena ada perkataan tidak mau tanggung jawab atas kartu kredit sebelumnya, maka korban menyerahkan lagi kepada terlapor berupa kartu kredit, uang ringgit Malaysia RM 13.000, dolar Singapura Sin $ 2.000, dan Cina dolar RMB Yuan 10.000.

Pada bulan Maret 2018 meminta lagi tambahan modal dan seandainya korban tidak mau, maka terlapor tidak akan mengembalikan dan menyelesaikan tagihan kartu kredit dan uang milik pelapor yang sebelumnya sehingga menyerahkan lagi rantai dan mainan liontin 25 gram, gelang tangan 20 gram, rantai tangan 30 gram dan 20 gram.

Lalu, pada April 2018 pihak bank menelepon tentang tagihan kartu kredit. Sehingga korban meminta semua modal yang telah diserahkan, namun terlapor mengulur waktu dan hingga saat ini tidak mengembalikan semua barang milik pelapor. 

Pelapor juga sudah menyerahkan kartu kredit lainnya kepada terlapor yang kemudian telah digunakan dengan cara melakukan transaksi penarikan dana tunai di beberapa toko, outlet, dan travel perjalanan. Ada  kartu kredit yang digunakan terlapor. 

"Dalam perkara ini sempat penghentian penyidikan setelah gelar perkara. Namun korban menaruh keberatan sehingga mengajukan permohonan prapid nomor 3/Pid.Pra/2022/PN Medan  Januari 2022. Hasil memutukan mengabulkan permohonan pra peradilan tersebut, tertanggal 25 Februari 2022," kata Wangsa.

Setelah itu, sambungnya pada tanggal 26 Januari 2023 dengan hasil kesimpulan dan rekomendasi peserta gelar pihak kepolisian menyatakan terlapor SR dapat ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini juga dikuatkan adanya surat ditujukan kepada Kejaksaan Negeri Medan tanggal 17 Februari bahwasannya di poin kedua diberitahukan pada tanggal 15 Maret 2019 dimulai penyidikan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan terjadi pada 6 Desember 2017 di salah satu gedung yang dilakukan oleh tersangka SR. 

"Karena ada disebutkan sebagai tersangka, saya memohon dan meminta kepada pihak kepolisian untuk segera menangkapnya," pinta Wangsa. 

Ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa menegaskan bahwa pihaknya masih memproses laporan tersebut. 

"Penanganan sedang berjalan, kami sedang bekerja keras untuk segera tuntaskan," ujarnya singkat. (Rom)
Share:
Komentar

Berita Terkini