Kinerja Kasatpol PP Medan Dipertanyakan! Surat Rekomendasi Pembongkaran Bangunan Jalan Surya Ujung Tidak Diindahkan?

Editor: Redaksi1 author photo
Warga : "Ada apa ya itu?"
MEDAN - Surat rekomendasi pembongkaran bangunan oleh Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKP2R) Kota Medan terkesan tidak diindahkan oleh Kasatpol PP. Pasalnya, pasca dikirimkan surat tersebut, Dinas Satpol PP Medan tidak menindak bangunan di Jalan Surya Ujung, Medan Tembung yang telah merugikan PAD tersebut. 

Kadis PKP2R Kota Medan, Ir H Endar Sutan Lubis menegaskan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat rekomendasi pembongkaran bangunan Jalan Surya Ujung, Medan Tembung. 

"Surat pembongkarannya ke Satpol PP SUDAH dikirimkan," ujarnya melalui telepon kepada wartawan. 

Namun sayang, ketika dikonfirmasi, Kasatpol PP Kota Medan terkait tindakan terhadap bangunan yang diduga tidak memiliki IMB/PBG, Rakhmat Harahap tidak membalas konfirmasi wartawan. 

Dari hasil pantauan wartawan, terlihat para pekerja bangunan masih bekerja seperti biasanya, seolah-olah tidak ada kejadian. Parahnya lagi, bangunan saat ini telah mencapai 60%. Hal ini jelas  menjadi tanda tanya masyarakat tentang kinerja Satpol PP Medan. 

"Ada apa ya itu bang?," tanya salah seorang warga keheranan. 

Diberitakan sebelumnya, Puluhan bangunan rumah mewah di Jalan Tuamang dan Jalan Surya Ujung Kecamatan Medan Tembung bebas berdiri tanpa adanya plang Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) atau sekarang disebut Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Ironisnya, bangunan yang diduga merugikan PAD ini luput dari perhatian Kecamatan Medan Tembung dan instansi lainnya, Senin (20/2/2023). (Rom)
Share:
Komentar

Berita Terkini