Wassidik Poldasu Diduga Tidak Profesional, Kuasa Hukum Siu Lin Akan Lapor Ke Mabes Polri

Editor: Redaksi1 author photo
Romy Tampubolon, SH : "Kenapa CCTV punya kami harus di Labfor? Pra Rekon, kenapa punya kami harus di Pra Rekon?
MEDAN - Kuasa Hukum Siu Lin, Romy Tampubolon, SH kecewa dengan Wassidik Poldasu yang diduga tidak profesional dalam menangani perkara saling lapor kasus penganiayaan atau perkelahian di Jalan Rahayu, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung pada 17 Agustus 2022 lalu. 

Dimana terjadi perkelahian antara Usup  dengan Wiliam. Selanjutnya, Usup membuat laporan dan ditindak lanjuti dengan penangkapan terhadap Wiliam dan David. Sedangkan William dan David  yang menjadi korban dalam insiden itu juga membuat laporan, namun laporan itu tidak berjalan walaupun telah ditarik ke Poldasu.

“Itulah yang membuat kami kecewa, laporan mereka ditindaklanjuti, sedangkan laporan klien kami tidak berjalan maksimal dan merugikan pihak kami. Jarak perbedaan perlakuan saling lapor itu hingga 3 bulan," ujar Kuasa Hukum Siu Lin, Romy Tampubolon, SH, Selasa (10/1/2023). 

Lalu Romy menjelaskan bahwa ia bersama kliennya telah bertemu dengan perwakilan dari Irwasda yaitu Inspektorat. Namun ada fakta materil perbuatan/perlakuan daripada laporan usup jauh berbeda dengan perbuatannya dengan keluarga kliennya yaitu David William dan Vinson. Yang mana perlakuan daripada barang buktinya yaitu CCTV jauh sangat berbeda. 

"Yang mana CCTV atas laporan usup untuk tidak di periksa ke laboratorium forensik (Labfor), sementara CCTV dari Siu Lin yang perwakilan dari anak-anaknya itu harus di labfor, artinya ada apa ini? Termasuk dengan Wassidik dan Kabag Wassidik, ini perlu dikaji," tambahnya didampingi Siu Lin dan suaminya di Mapoldasu. 

"Kami mohon untuk keprofesionalan dan tegakkan keadilan. Karena ini orang biasa yang perlu keadilan, jangan dibeda-bedakan. Siapa dibelakang usup ini? Ini yang harus kita ungkap. Artinya ada apa?," tanya Romy lagi. 

Romy menjelaskan bahwa terkait kasus perkelahian tersebut, pihaknya melaporkan Usup dan kawan-kawan dengan barang bukti/petunjuk CCTV yang sama dengan laporan lawannya. 

"Punya kita CCTV-nya dengan TKP yang sama, Jam-nya sama, tanggal-nya, Bentuknya sama, CCTV-nya sama, tidak ada yang berbeda. Kenapa punya kami harus di Labfor? Pra Rekon, kenapa punya kami harus di Pra Rekon? Jawaban dari inspektorat tadi Irwasda mengatakan bahwa punya kami harus di Labfor, mengapa harus di Labfor? Itu pertanyaannya, ada apa ini? Tegakkan  keadilan. Makanya kami minta kepada Kapoldasu, Toba 3 yaitu Irwasda, kami sudah ketemu irwasda. Tolong, kami hanya butuh keadilan. Tangkap Usup dan preman-premannya itu," pintanya. 

Romy membeberkan bahwa perbandingan perlakuan kasus saling lapor ini memiliki perselisihan hingga 3 bulan. Maka ia meminta kepada Kapoldasu dan Kapolri untuk menegakkan keadilan. 

"Kalau ini tidak ditangkap, berarti apa? Perselisihan waktunya lebih dari 3 bulan semenjak ditangkapnya anak-anak klien kita. Jadi perlu kita minta kepada Kapoldasu bahkan kepada Kapolri. Kalau dalam 2 minggu ini perkara ini tidak bisa ditetapkan tersangka si Usup dan lainnya yaitu preman itu, saya dan keluarga akan langsung ke Mabes Polri. Kami akan datang kesana meminta keadilan terhadap permasalahan ini. Begitu juga kami akan membuat laporan terhadap orang-orang yang menghalangi perkara ini," tegasnya mengakhiri. 

Namun sayang, ketika dikonfirmasi melaui telepon selulernya, Kabag Wassidik Poldasu, Musa Tampubolon belum membalas konfirmasi wartawan. 

Diberitakan sebelumnya, Kuasa Hukum Siu Lin, Romy Tampubolon, SH meminta kepada Polda Sumut untuk berlaku adil dan segera menangkap Toke Mie Pansit yang memukuli anak kliennya, William dan David dengan besi panjang hingga berdarah-darah di Komplek Mutiara Jalan Rahayu, Bantan Timur, Medan Tembung, Rabu (4/1/2023). (Rom)
Share:
Komentar

Berita Terkini