Tolak Perppu Cipta Kerja, Buruh Bakal Gelar Aksi Demo di Istana Negara 14 Januari

Editor: Dian author photo
Ilustrasi.

Jakarta - Partai Buruh dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) bakal menggelar aksi tolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) yang diteken Presiden Joko Widodo, Sabtu (14/1) mendatang.

Hal itu disampaikan Presiden Partai Buruh Said Iqbal dalam konferensi pers, Rabu (11/1).

"Pada 14 Januari Partai Buruh bersama organisasi serikat buruh akan melakukan aksi. Aksi dilakukan di depan Istana Negara, Jakarta yang diikuti kurang lebih 10 ribu massa buruh, petani, buruh migran, aktivis perempuan dan kelompok kelas pekerja lainnya," ujar Said.

Massa aksi yang bakal hadir, jelas Said, berasal dari Jabodetabek, Serang, Cilegon, Karawang, Purwakarta, Bandung Raya, dan sebagian Subang maupun Cirebon.

Said menjelaskan titik kumpul di IRTI Monas pada pukul 09.30 WIB massa bergerak dari IRTI Monas ke gedung Indosat. Karena menilai massa aksi tak akan diperkenenkan menuju Istana.

Said mengklaim pihaknya setuju dengan produk hukum berupa Perppu. Sebab, mereka tidak percaya lagi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) usai beberapa produk Undang-undang yang disahkan DPR dinilai merugikan rakyat.

Meski setuju produk hukumnya berbentuk Perppu, pihak buruh mengaku tidak setuju dengan isi yang terkandung di dalamnya.

"Isu yang diangkat adalah menolak isi Perppu Ciptaker. Sembilan isu yang akan dibawa, antara lain upah minimun, outsourcing, pesangon, karyawan kontrak harus dibatasi periodenya, yaitu antara 3-5 periode," jelas Said.

Isu lain yang akan bahas adalah soal jam kerja 5 hari kerja dan 2 hari libur dan juga pengaturan cuti panjang. Lalu, soal tenaga kerja asing, jangan mempermudah PHK, dan sanksi pidana.


Sumber : CNNIndonesia

Share:
Komentar

Berita Terkini