Sakit Hati Dituduh Selingkuh,Istri Aniaya Suami hingga Tewas

Editor: Hetty author photo

Kalimantan Timur - Wanita berinisial SA (50) jadi tersangka pembunuhan suaminya, Nafiah (52). Keduanya tinggal satu rumah di Loa Buah, Samarinda, Kalimantan Timur. Peristiwa itu terjadi Kamis (29/12), hingga mengejutkan tetangganya.

Rumah itu berada di dalam gang dengan jalan sedikit menanjak alias rumahnya ada di perbukitan. Rumah terbuat dari kayu bercat hijau muda dan merah muda itu berukuran sekitar 9x9 meter dan dikelilingi garis polisi.

Ada banyak ayam peliharaan di halaman rumahnya. Satu motor Honda ADV 150 bernomor polisi KT 3789 F terparkir di teras rumah.

"Di rumah itu cuma tinggal berdua dan tinggal mengontrak sekitar 2 tahun ini. Kalau anak-anaknya tinggal di luar karena sudah menikah," kata salah seorang tetangga, Yayuk (42).

Pensiunan Kolonel TNI Ditusuk Orang Tak Dikenal, Eks Danjen Kopassus Sampai Bereaksi
Yayuk menerangkan karena suaminya, Nafiah, hobi memelihara ayam, warga pun kerap menyapa pelaku SA dengan sebutan acil (bahasa daerah berarti tante) ayam.

"Karena kejadiannya sekitar jam 2 pagi, karena saya lagi tidur, kata warga jam segitu terdengar ribut-ribut. Kagetnya saya pas tahu, pas ada info warga, Bapaknya (Nafiah) meninggal," kata Yayuk.

Justan, warga Loa Buah personel dari Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Loa Buah mengatakan, pada hari Kamis (29/12) sekitar pukul 06.00 Wita, dia menyarankan agar keributan suami istri itu bisa ditengahi Ketua RT. Namun situasi berubah ketika 10 menit kemudian dia mendapatkan kabar Nafiah meninggal.

"Saya ke sana melihat istrinya ada di samping jenazah. Tidak, tidak terlihat sedang sedih," kata Justan.

Menurut Justan, sang istri mengakui perbuatannya menganiaya suaminya hingga meninggal dunia menggunakan alu yang terbuat dari kayu ulin.

"Dilakukannya waktu suaminya sedang tidur. Kalau dari keterangan tetangga, korban dikenal tempramen," Justan menambahkan.

Pelaku SA diamankan kepolisian. Barang buktinya di antaranya berupa alu, bantal berlumuran darah serta tikar kasur berikut sarung.

"Awalnya jam 2 pagi korban membangunkan istrinya dan marah-marah, menuduh istrinya ada hubungan dengan pria lain dan mengancam akan membunuh. Diduga karena tersinggung dan sakit hati, dia lantas mengambil alu yang terbuat dari kayu dan memukulkannya kepada korban saat tidur," kata Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli.

Tampang Sadis Ecky Mutilasi Wanita dalam Kontrakan di Bekasi, Jasad Nyaris Hancur
Pelaku SA menganiaya suaminya lebih dari 10 kali pukulan alu. Akibatnya ditemukan luka memar dan robek di wajah dan kepala. Tersangka mengakuinya dan itu dilakukan di luar kontrol.

Pelaku SA ditetapkan tersangka dengan pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsidair pasal 338 tentang Penganiayaan berujung hilangnya nyawa orang lain. (red/mdk)
Share:
Komentar

Berita Terkini